kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Tanpa tes terstandar dan bukti ilmiah, penerapan new normal masih berisiko


Selasa, 26 Mei 2020 / 20:01 WIB
Pengamat: Tanpa tes terstandar dan bukti ilmiah, penerapan new normal masih berisiko
ILUSTRASI. Warga melintasi sebuah mural bertuliskan The New Normal?di Tangerang


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Adapun, pemerintah telah menyiapkan skenario maupun protokol untuk menerapkan new normal. Antara lain melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Juga Surat Edaran Nomor HK.02.02/Menkes/335 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (area publik) dalam rangka keberlangsungan usaha.

Agus menilai, protokol tersebut memang perlu disiapkan dan disosialisasikan. Namun, untuk implementasinya masih harus dipertimbangkan lebih lanjut lagi. "Kalau disiapkan (protokol) ya harus disiapkan. Hanya diberlakukannya kapan? mau sekarang? buat saya itu belum penting," tutur Agus.

Baca Juga: Soal kebijakan new normal Covid-19, YLKI: Terlalu dini, gegabah dan gambling

Lebih jauh, ia pun menyoroti soal akan dibukanya 60 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, yang dikabarkan akan kembali beroperasi pada 5 Juni nanti. Agus menghimbau agar masyarakat tidak perlu pergi ke pusat keramaian jika tidak ada hal mendesak yang harus ditunaikan.

"Kalau nanti dibuka mal-nya, saya menghimbau, masyarakat jangan ke mal kalau tidak perlu sekali, Hang out, nongkrong, jangan deh," pintanya.

Menurut Agus, dalam pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja, pemerintah masih kewalahan. Bahkan, membeludaknya warga saat menjelang Idul Fitri serta arus mudik yang masih terjadi, menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam mengatur masyarakat di tengah pandemi.

"Itu berarti gagalnya pemerintah mengendalikan rakyatnya. Bagaimana orang tetap mudik dengan berbagai cara, itu kegagalan regulasi," tandas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×