kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengamat: Pemerintah perlu ekstensifikasi penerimaan cukai tahun ini


Senin, 07 Januari 2019 / 19:24 WIB
Pengamat: Pemerintah perlu ekstensifikasi penerimaan cukai tahun ini


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, pemerintah telah menetapkan target penerimaan bea dan cukai yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tahun ini, target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208,8 triliun, dari tahun 2018 yang sebesar Rp 194,1 triliun. Pengamat menyarakan pemerintah lakukan eksentifikasi penerimaan cukai tahun ini.

Target penerimaan bea cukai tahun ini terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun, penerimaan bea masuk ditetapkan sebesar Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun.

Hingga akhir 2018, realisasi penerimaan bea dan cukai mencaai 105,9% atau sebesar Rp 205,5 triliun dari target Rp 194,1 triliun. Ini terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 159,7 triliun, bea masuk sebesar Rp 39 triliun dan bea keluar sebesar Rp 6,8 triliun. Tahun ini, pemerintah pun tak menaikkan tarif cukai untuk hasil tembakau. Namun, pemnerintah menaikkan tarif cukai untuk golongan minuman beralkohol.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance ( Indef) Bhima Yudhistira menilai kenaikan tarif ini tidak berdampak signifikan pada penerimaan bea cukai. “Kenaikan ini kecil sekali, kalau penerimaan cukai dari rokok 95%, berarti sisa 5% dibagi untuk alkohol dan ethyl alkohol, jadi tidak nendang istilahnya,” tutur Bhima, pekan lalu kepada Kontan.co.id, Kamis (3/1).

Karena itu, Bhima pun berharap supaya pemerintah melakukan ekstensifikasi objek cukai di tahun ini. “Harapannya basis cukai diperluas dengan kelanjutan penerbitan peraturan pemerintah tentang cukai plastik, dilanjutkan dengan minuman berpemanis atau yang lain. Jadi ada tambahan pendapatan dari objek pajak yang baru,” tambah Bhima.

Terkait cukai plastik yang masih menjadi pembahasan, Bhima berharap pembahasan tersebut dapat segera diselesaikan dan industri dapat turut mendukung kebijakan tersebut. Apalagi, menurutnya, selain untuk mendorong penerimaan negara, salah satu tujuan pengenaan cukai plastik adalah untuk mengendalikan sampah plastik yang sudah sangat menganggui.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengaku belum akan memperluas objek cukai di tahun ini, selain membahas penerapan cukai plastik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×