kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pengamat: Pajak daerah cuma untuk ongkos pegawai


Rabu, 11 Oktober 2017 / 22:55 WIB
Pengamat: Pajak daerah cuma untuk ongkos pegawai


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah gerilya pemerintah daerah memungut pajak guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), nyatanya kontribusi pajak daerah tak besar.

"Per-September 2017, realisasi penerimaan pajak masih kisaran Rp 770 triliun atau sekitar 60% dari target pemerintah," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinis Prastowo (11/10) di Jakarta.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 24,2% terhadap Pendapatan Daerah. Sementara kontribusi Dana Perimbangan masih sangat mendominasi Pendapatan Daerah yaitu sebesar 66,1%.

"Pendapatan Daerah sangat bergantung terhadap kinerja penerimaan di Pusat," kata Yustinus.

Sedangkan dari segi komposisi belanja daerah, sebanyak 39% digunakan untuk belanja pegawai. Disusul 22% untuk belanja barang dan jasa, 21% untuk belanja modal, serta 18% untuk belanja lainnya.

"Artinya apa? uang pajak kita di daerah paling banyak digunakan untuk mengongkosi gaji pegawai," lanjut Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×