kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat Kebijakan Publik Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan


Selasa, 30 Agustus 2022 / 16:01 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan
ILUSTRASI. Pengamat Kebijakan Publik Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih ditunggu pengesahannya di tengah transformasi digital yang masif.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, hingga saat ini rancangan regulasi tersebut masih terkesan tarik ulur di DPR. Padahal, percepatan pengesahannya diperlukan terlebih dengan adanya isu-isu kebocoran data yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Perlindungan data pribadi undang-undangnya masih tarik ulur sampai sekarang di Senayan yang tidak jelas kapan ujungnya, apalagi mau dekat 2024 makin tidak jelas," kata Agus dalam Diskusi Virtual Ombudsman RI, Selasa (30/8).

Oleh karenanya ia mengajak berbagai pihak untuk mendorong adanya percepatan dari rancangan aturan ini. Sebagai informasi, RUU PDP telah diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak tahun 2019. Kemudian tahun 2020 RUU ini baru masuk Prolegnas Prioritas. Dan belum juga kunjung disahkan hingga sekarang.

Baca Juga: Hati-Hati, Peretasan Kata Sandi di Global Masih Terus Terjadi

"Percepatan pengesahan undang-undang perlindungan data pribadi mau nggak mau harusnya udah [disahkan]," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat. Ia menegaskan pihaknya ikut mendorong percepatan dari pengesahan RUU PDP.

"Ombudsman ikut mendorong mendukung percepatan pengesahan RUU PDP ini. Kita coba persiapkan yang kita kirimkan masukan untuk mempercepat, kita harus rame-rame mendorong ini," kata Jemsly.

Jamesly memaparkan bahwa dari data Ombudsman RI dari 2018 hingga 2022 terdapat 313 laporan terkait pelayanan telekomunikasi dan informasi. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir laporan tertinggi pada tahun 2020 berjumlah 153 laporan. Tahun ini per bulan Agustus terdapat 26 laporan terkait pelayanan telekomunikasi dan informasi.

Kemudian terkait isu bocornya data browsing history pada pengguna layanan indihome. Ombudsman meminta Indihome untuk selalu meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan telekomunikasi untuk memberikan kepuasan pengguna layanan.

Baca Juga: Ajak Anggota G20 Lawan Kejahatan Siber dengan Literasi dan Kerjasama Luar Negeri

Kemudian meningkatkan responsivitas terhadap keluhan-keluhan pengguna layanan sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat, serta meningkatkan perlindungan keamanan data pengguna layanan.

VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar menyebut, tidak membenarkan isu kebocoran data yang beredar. Hal ini berdasarkan pendalaman dan investigasi yang dilakukan Telkom dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Saya sampaikan bahwa dari berita acara barusan saja saya tanda tangan, confirm dari Kominfo bahwa tidak terjadi kebocoran di Indihome. Jadi pelanggan indihome nggak usah pusing karena data pelanggan Indihome tidak pernah bocor sampai saat ini dan kami terus menjaganya," kata Rizal.

Ia menjelaskan bahwa data yang diisukan bocor tersebut nyatanya tidak padan dengan data yang dimiliki pihaknya. Data yang beredar tersebut baik dari jumlah digit, format maupun penomorannya tidak valid dengan yang dimiliki Telkom.

Baca Juga: Pengamat IT: Substansi RUU PDP dan Otoritas Perlindungan Data akan Sama Pentingnya

Maka atas data yang beredar Rizal menyebutkan bukan menjadi tanggung jawab Telkom. Pasalnya data tersebut tidak valid atau padan dengan data yang dimilikinya.

"Apa yang kami harus tanggung jawab? Kalau ada orang ngarang upload 26 juta, 100 juta, 1 miliar data kami nggak harus bertanggung jawab dong. Karena itu datanya bukan data kami. Karena itu hoaks masa kami harus bertanggung jawab atas data yang fabrikasi," kata Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×