kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Pengamat: Kebijakan Food Estate Perlu Dievaluasi


Minggu, 08 Januari 2023 / 15:06 WIB
Pengamat: Kebijakan Food Estate Perlu Dievaluasi
ILUSTRASI. Pengamat menilai program food estate perlu dievaluasi. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pertanian dan Guru Besar Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas Medan, Posman Sibuea mengamati program food estate perlu dievaluasi. 

Ia mengatakan food estate masih menjadi teka-teki sebagian besar masyarakat. Sudah masuk tahun ketiga, namun hasil dari program untuk ketahanan pangan masih belum maksimal. 

"Anggaran yang digunakan sudah sangat banyak, tetapi masih belum jelas arahnya meski tujuan utamanya untuk penguatan ketahanan pangan," jelas Posman kepada Kontan.co.id, Minggu (8/1). 

Baca Juga: Tahun Ini, Belum Ada Perluasan Lahan untuk Food Estate

Untuk itu, Posman menilai, program food estate perlu dievaluasi dan ditata ulang. Ia juga berharap program ini dapat menjadikan mengutamakan partisipasi petani lokal di wilayah food estate. 

"Pemerinatah harus mengevaluasi proram Food Estate dan menata ulang sehingga petani lokal menjadi tuan di atas tanahnya," kata Posman. 

Untuk diketahui, Pada tahun 2023, Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran alokasi dana khusus (DAK) fisik sebesar Rp 2,3 triliun untuk pengembangan program food estate dan penguatan sentra produksi pangan.

Baca Juga: Masih Tergantung Impor, Tiga Komoditas Pangan Ini Perlu Perhatian

Namun Demikian, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Erwin Noorwibowo mengatakan, untuk tahun 2023 ini belum dialokasikan kegiatan perluasan lahan untuk food estate.

"2023 belum ada alokasi kegiatan Food Estate termasuk ekstensikasi (perluasan)," jelas Erwin, Kamis (5/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×