Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 48 tahun 2016 mengenai Penugasan Kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional kini sedang tahap harmonisasi.
Revisi tersebut dilakukan agar penugasan cadangan pangan kepada Bulog diperluas bukan hanya untuk komoditas beras. Akan tetapi juga untuk komoditas lainnya.
Pengamat pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan, pelaksanaan implementasi cadangan pangan perlu dilakukan secara bertahap. Sebab, implementasi secara bertahap ini baik sembari berjalan dan melihat evaluasi hasilnya.
“Kalau baik baru beranjak ke komoditas lain,” ucap Khudori saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (25/10).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Penguatan Cadangan Pangan
Khudori mendapat informasi bahwa implementasi cadangan pangan pada tahap awal rencananya adalah beras, jagung dan kedelai. Ia menyebut, tiga komoditas awal tersebut merupakan komoditas pangan yang tidak tahan lama atau perishable.
Sementara 6 komoditas lain yang merupakan tugas Badan Pangan Nasional sebagian besar perishable, sehingga pengelolaan cadangannya pun akan berbeda.
Khudori menekankan, aspek yang paling penting dari cadangan pangan ini adalah pemerintah harus mengatur hulu-hilir agar anggaran tidak menjadi beban yang berat. Penyaluran pasti di hilir harus disediakan setidaknya sama dengan kewajiban penyerapan di hulu.
“Kenapa harus ada penyaluran pasti? Karena pada dasarnya semua komoditas pangan itu tidak tahan lama. Agar tetap fresh dan tidak rusak/turun mutu, perputaran harus cepat dan pasti,” pungkas Khudori.
Baca Juga: Krisis Pangan Mengancam, Begini Kesiapan Kementan
Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sehingga nantinya pengelolaan CPP yang dikelola Perum Bulog tidak hanya satu komoditas yaitu beras saja, melainkan juga jagung dan kedelai.
Sedangkan untuk komoditas pangan lainnya seperti cabai, bawang, daging ruminansia, daging unggas, telur, gula, dan minyak goreng akan dikelola oleh ID Food selaku holding BUMN pangan.
Baca Juga: Berikhtiar untuk Menyelamatkan Ekonomi RI dari Ancaman Resesi
Sementara di lain tingkatan, Ketut juga berharap kebijakan tersebut diikuti dengan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota, Cadangan Pangan Pemerintah Desa, hingga Cadangan Pangan Masyarakat sebagai upaya bersama dalam pengendalian inflasi bahan makanan.
“Saat ini draf revisi Perpres Cadangan Pangan sudah ada di Presiden, dengan adanya penyempurnaan kebijakan ini kami berharap nantinya dapat memperkuat cadangan pangan nasional dengan melibatkan seluruh pelaku usaha pangan termasuk BUMN dan BUMD,” ujar Ketut, Senin (24/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News