kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Ide terobosan hukum Jokowi dinilai lebih unggul dari Prabowo


Senin, 21 Januari 2019 / 16:51 WIB
Pengamat: Ide terobosan hukum Jokowi dinilai lebih unggul dari Prabowo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Aji menilai, calon presiden (capres) 01 Joko Widodo (Jokowi) sudah membuktikan integritas dalam penegakan hukum dan korupsi.

"Sedangkan Prabowo sebagai calon belum bisa membuktikan realitas komitmennya," kata  Indriyanto, yang juga mantan wakil ketua KPK dalam keterangannya, Senin (21/1).

Menurutnya, pada debat pertama, Jokowi menyuguhkan point-point yang menarik. Seperti perlunya Pusat Legislasi Nasional yang langsing, bertanggungjawab pada presiden, agar tidak terjadi tumpang tindih.

Karena itu, dia berharap bahan-bahan yang dibawa disampaikan Jokowi di  arena debat bisa dituangkan ketika nanti terpilih kembali.

"Ini harapan kami, pernyataan-pernyataan ini bisa diimplementasikan sebagai gerak simbolis," kata dia.

Kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf, Indriyanto memberi nilai 75 dalam debat Kamis (17/1) malam. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi 60. Itu artinya Jokowi unggul dari Prabowo.

“Dari sisi paparan Jokowi relatif lebih baik dibidang hukum dan korupsi,” tegasnya. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD  juga mendukung gagasan Jokowi soal Pusat Legislasi Nasional karena masih banyak aturan, di pusat, daerah, hingga kementerian yang masih tabrakan. Maka memang perlu satu lembaga yang khusus menangani masalah regulasi.

Pakar hukum tata negara itu juga menilai ide Jokowi membentuk lembaga untuk menggodok aturan hukum lebih baik dari pada ajakan-ajakan normatif menggandeng praktisi hukum seperti disampaikan Prabowo.

"Badan yang menggodok aturan hukum, saya kira penting karena kalau jawabannya misalnya untuk hanya memperbaiki hukum dengan mengumpulkan pakar-pakar untuk sinkronisasi, itu sudah sejak dulu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×