Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pengamat hukum tata negara Refly Harun memandang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sudah sah berstatus warga negara Indonesia sehingga masalah hukumnya telah selesai.
"Masalah hukumnya sudah selesai. Memang harus dipulihkan statusnya karena dia telah melepas kewarganegaraan AS," ujar Refly dihubungi, Minggu (11/9), seperti dikutip Antara.
Refly mengatakan, prosedur pemulihan status WNI Arcandra oleh Menkumham Yasonna Laoly memang bisa saja menuai pro dan kontra.
Namun demikian, menurut Refly, status WNI yang langsung diberikan kepada Arcandra dapat dikategorikan sebagai bentuk diskresi Menkumham.
"Tinggal diuji saja, bertentangan atau tidak," jelas dia.
Sementara itu, terkait layak atau tidaknya Arcandra kembali menjabat sebagai menteri pascapemulihan statusnya sebagai WNI, Refly mengatakan, hal itu bergantung keputusan Presiden Joko Widodo dan keputusan politik.
"Dari sisi hukum sudah tidak ada masalah lagi. Tapi dari segi politik dilihat berapa yang mendukung atau menolak, dan tinggal bagaimana keputusan Presiden," ujar Refly.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Menkumham sudah menyampaikan laporan terkait perkembangan terbaru status kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar.
Hal itu disampaikan Jokowi seusai meninjau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (11/9).
"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya," kata Presiden Joko Widodo di Banten, seperti dikutip dari keterangan pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu.
Meskipun demikian, Jokowi mengaku belum memanggil Arcandra Tahar untuk dimintai keterangan secara lengkap mengenai proses perpindahan status kewarganegaraannya.
Jokowi mengatakan masih akan melihat dan mempelajari lebih lanjut terkait masalah kewarganegaraan tersebut.
Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah dirinya akan kembali melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM.
"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News