Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menerima laporan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengenai peneguhan status Warga Negara Indonesia (WNI) bagi mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Namun Presiden mengaku belum memanggil Arcandra.
“Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya. Itu saja. Saya belum melihat secara detil prosesnya seperti apa dan Pak Arcandranya pun belum saya panggil sampai saat ini,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PPN Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (11/9) sore dalam rilis yang dikeluarkan sekretariat kabinet.
Saat ditanya apakah Arcandra akan diangkat kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Presiden Jokowi mengaku akan melihat dulu.
“Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan Arcandra prosesnya itu,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui Arcandra Tahar dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada reshuffle kabinet gelombang kedua pada 27 Juli lalu. Namun 20 hari kemudian ia diberhentikan dari jabatannya terkait kasus dwi kewarganegaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News