kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.426   74,00   0,45%
  • IDX 7.615   71,26   0,94%
  • KOMPAS100 1.060   12,24   1,17%
  • LQ45 803   8,71   1,10%
  • ISSI 254   2,19   0,87%
  • IDX30 416   4,77   1,16%
  • IDXHIDIV20 477   5,07   1,07%
  • IDX80 120   1,30   1,09%
  • IDXV30 123   1,76   1,45%
  • IDXQ30 132   1,14   0,87%

Jokowi mengaku belum panggil Arcandra lagi


Minggu, 11 September 2016 / 20:46 WIB
Jokowi mengaku belum panggil Arcandra lagi


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menerima laporan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengenai peneguhan status Warga Negara Indonesia (WNI) bagi mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Namun Presiden mengaku belum memanggil Arcandra.

“Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya. Itu saja. Saya belum melihat secara detil prosesnya seperti apa dan Pak Arcandranya pun belum saya panggil sampai saat ini,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PPN Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (11/9) sore dalam rilis yang dikeluarkan sekretariat kabinet.

Saat ditanya apakah Arcandra akan diangkat kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Presiden Jokowi mengaku akan melihat dulu.

“Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan Arcandra prosesnya itu,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui Arcandra Tahar dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada reshuffle kabinet gelombang kedua pada 27 Juli lalu. Namun 20 hari kemudian ia diberhentikan dari jabatannya terkait kasus dwi kewarganegaraan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×