Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
Senada, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman B Ponto menyebut, melepaskan BIN dari Kemenko Polhukam serta meletakkannya langsung di bawah presiden adalah suatu keputusan yang sangat tepat.
BIN sebagai organisasi Intelijen memang sudah seharusnya berada langsung di bawah kendali presiden.
Soleman menilai, dengan sistem selama ini, di mana BIN berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, maka setiap laporan BIN harus selalu ditembuskan kepada Kemenko Polhukam.
Akibatnya, laporan BIN kepada presiden itu dapat bocor kemana-mana. Ia menilai, kedudukan BIN sebagai badan intelijen yang selama ini dibawa Menteri Koorinasi Polhukam ditinjau dari ilmu intelijen itu keliru.
Baca Juga: Data BIN: Juli 2020 jadi puncak penyebaran corona di Indonesia
“Posisi BIN langsung di bawah presiden itulah yang benar, sama seperti posisi BAIS langsung dibawa Panglima TNI, posisi Kabik langsung dibawa Kapolri, posisi Jamintel langsung dibawa Jaksa Agung. Hal ini sudah sesuai dengan ilmu intelijen, di mana presiden adalah agent handler BIN,” ungkap Soleman.
Sebagai informasi, dalam pasal 4 di Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang teken Jokowi pada 3 Juli 2020 menyebutkan, Kemenko Polhukam mengkoordinasikan sejumlah kementerian/lembaga antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan instansi lain yang dianggap perlu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News