kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Pengamat: Airlangga berpeluang tapi tetap perlu waspada


Rabu, 28 Agustus 2019 / 21:57 WIB
Pengamat: Airlangga berpeluang tapi tetap perlu waspada
ILUSTRASI. Airlangga Hartarto Calonkan Ketum Partai Golkar


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

"Saya yakin polemik di internal, tidak akan panjang, karena mereka akan menghadapi agenda-agenda besar, Airlangga lebih berpeluang," katanya.

Namun, Pengamat politik Jerry Sumampouw mengingatkan, meski dukungan politik DPD dan DPC hingga sesepuh Golkar solid, Airlangga tetap perlu mewaspadai manuver di saat Munas.

Baca Juga: Munas Golkar, Pengamat: Airlangga Hartarto lebih punya peluang

“Banyak fakta menunjukkan, solidnya dukungan di pra munas, bisa berbalik arah di saat munas,” ujarnya kepada wartawan. 

Terlebih lagi, menurut Jerry, Golkar mempunyai tradisi ketika hanya kedua tokoh yang menonjol dan berdampak kepada perpecahan, maka Golkar bisa saja tiba-tiba mencari alternatif lain. Nah, Airlangga harus mewaspadai dan terus merawat dukungan politik yang sudah diberikan.

"Airlangga harus waspada, jangan sampai ini meruncing. Jalin komunikasi dengan cara kekeluargaan, dengan begitu dukungan akan terus solid. Jangan berujung perpecahan," kata dia.

Terlebih setiap pemilu, Golkar dilanda isu-isu friksi internal. Golkar di bawah Airlangga, harus terus solid dan tidak melahirkan konflik.

"Dalam Munas kali ini jangan memicu konflik yang tajam. Airlangga harus mampu merawat Golkar, " katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×