Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Tim Investigasi TNI Angkatan Darat (AD) diduga berusaha memunculkan penyesatan informasi terkait kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setidaknya, ada tiga informasi yang diduga merupakan penyesatan.
"Pertama, soal aksi spontanitas pelaku," kata sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Tamagola, dalam konferensi pers di kantor Imparsial, Rabu (10/4). Dia mengatakan, ada jeda waktu sejak pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe dengan penyerangan dan pembunuhan di Lapas Cebongan.
Terbunuhnya Santoso di kafe tersebut pada 19 Maret 2013 disebut sebagai motif pelaku penyerangan lapas yang disampaikan Tim Investigasi TNI AD. Penyerang lapas membunuh empat tahanan yang merupakan pelaku pembunuhan Santoso.
Selain itu, kata Tamagola, selama jeda waktu kasus Santoso dan penyerangan lapas, ada komunikasi antara petinggi Polri dan TNI. "Artinya, saya menduga bahwa serangan itu sudah direncanakan sebelumnya," ujar dia.
Penyesatan informasi kedua, menurut Tamagola, bisa dilihat dari jarak tempat latihan para pelaku dengan lapas yang diserang. Motif spontanitas dan jiwa korsa berseberangan dengan fakta jarak antara lereng Gunung Lawu ke Cebongan. "Pelaku itu turun gunung dari Gunung Lawu terus melakukan serangan ke Lapas Cebongan yang ada di Sleman. Itu kan artinya perlu waktu untuk melaksanakannya," tuturnya.
Ketiga, Thamrin meragukan bila 11 anggota Grup II Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Kartasura mengakui perbuatannya secara kesatria seperti yang disampaikan oleh Tim Investigasi TNI AD. Kesebelas pelaku, menurut dia, terpaksa mengaku karena ditemukan empat unit telepon genggam petugas Lapas Cebongan di salah satu barak Grup II Kopassus Kartasura. "Jadi, bukan kesatria, melainkan terpojok karena ada empat HP yang ditemukan itu. Itu jelas-jelas bentuk penyesatan informasi yang sengaja dibuat," ujarnya.
TNI AD menyatakan 11 anggotanya terlibat kasus penyerangan lapas pada Sabtu (23/3) dini hari. Dua dari pelaku yang terlibat disebut berusaha mencegah aksi tersebut, tetapi gagal.
Pelaku juga mengaku kepada tim investigasi TNI AD menggunakan enam senjata, di antaranya AK-47 dan replikanya. Ketua Tim Investigasi dari TNI AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono mengatakan, penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatari jiwa korsa dan membela kehormatan kesatuan.
Latar belakang penyerangan adalah pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013 dan pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013. Dalam peristiwa penyerangan ke lapas, empat tersangka kasus pembunuhan Serka Santoso ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Pelaku membawa serta rekaman CCTV dan aksi tersebut hanya dilakukan selama sekitar 15 menit. Seluruh rekaman CCTV kemudian diakui dibuang di Sungai Bengawan Solo. Menurut Unggul, para pelaku menyatakan sepenuhnya sadar dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya apa pun risikonya. (Dani Prabowo/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News