kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini dia inisial 11 nama oknum TNI penyerang LP


Selasa, 09 April 2013 / 16:21 WIB
Ini dia inisial 11 nama oknum TNI penyerang LP
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat ke level 6.600 pada Jumat (4/11) pukul 09.05. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

SEMARANG. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro Kolonel Inf Widodo Raharjo melalui konferensi pers di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro, Jalan Yos Sudarso, Semarang, Selasa (9/4), merilis inisial 11 pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman.

1. Sersan Dua US
2. Sersan Satu S
3. Sersan Satu TJ
4. Sersan Satu AR
5. Sersan Dua SS
6. Sersan Satu MRPB
7. Sersan Satu HS
8. Sersan Dua IS
9. Kopral Satu K
10. Sersan Mayor R
11. Sersan Mayor MZ

Widodo mengatakan, para anggota Kopassus yang diduga melakukan penyerangan itu diperiksa oleh sebanyak 38 orang penyidik. Terdiri dari tiga orang perwira Pusat Polisi Militer (Puspom) dan 35 orang dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) wilayah Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang, Yogyakarta, dan Solo. "Dalam penyelidikan, tidak ada target satu minggu atau berapa, yang pasti secepat-cepatnya," kata Widodo.

Setelah penyelidikan selesai dilakukan, berkas dan hasilnya akan diberikan kepada Oditur Militer II-11 Yogyakarta. "Nanti saat persidangan yang mau meliput dipersilakan, tidak ada larangan, TNI tetap terbuka saat sudah mulai sidang, masyarakat juga silakan," tandasnya.

Widodo menambahkan, TNI saat ini juga tengah mempersiapkan tim penasihat hukum. "Pasti diberikan penasihat hukum, baru dipersiapkan," kata Widodo.

Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×