kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pengajuan kasus Montara ke forum internasional, RI tunggu laporan PT TEP


Minggu, 30 Januari 2011 / 21:15 WIB
Pengajuan kasus Montara ke forum internasional, RI tunggu laporan PT TEP


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum mengambil langkah tegas untuk membawa kasus Montara ke forum International. Buktinya, sejauh ini pemerintah masih menunggu hasil laporan lapangan dari PT TEP pencemaran minyak di Laut Timor.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Freddy Numberi saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Minggu (30/1). Menurutnya, saat ini sedang menunggu laporan dari tim PT TEP yang turun ke lapangan di sumur minyak Montara Celah Timor. "Tim dari mereka turun ke lapangan dan akan menyerahkan laporannya," paparnya.

Menurut Freddy, tim dari PT TEP bakal menyerahkan laporannya pada pekan ini. Nah, setalah laporan ini diterima secara resmi baru pemerintah akan kembali melakukan pembahasan. Alasan menunggu laporan lapangan dari PT TEP, karena perusahaan ini dinilai mempunyai itikad baik untuk membayar ganti rugi atas kerusakan alam dengan total kerugian mencapai Rp 22 triliun.

Meski demikian, Freddy tetap akan merealisasikan ancamannya untuk membawa kasus ini ke forum international jika PT TEP ingkar janji. "Langkah hukum pasti ada, tetapi mereka mau menyelesaikannya," paparnya.

Kasus Montara berawal dari ledakan sumur minyak Montara di Celah Timor, Australia, pada 21 Agustus 2009 lalu. Pasca ledakan, tumpahan minyak di Laut Timor meluas hingga perairan Indonesia. Ledakan sumur minyak Montara tersebut menumpahkan 40 juta liter minyak tanah bercampur gas, kondensat, dan zat timah hitam serta zat-zat kimia lainnya ke perairan Laut Timor.

Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan menaksir kerugian lebih dari Rp 10 triliun. Namun, setelah dilakukan penghitungan secara pasti angkanya membengkak menjadi Rp 22 triliun.

Terkait klaim ini, PT TEP yang tidak lain perusahaan minyak patungan Australia-Thailand mengklaim berdasarkan hasil tim lapangannya tidak menemukan cukup bukti untuk memenuhi klaim kerugian yang diajukan pemerintah Indonesia atas kasus yang terjadi pada November 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×