kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengadaan benih dan pupuk subsidi tak perlu tender


Selasa, 16 Desember 2014 / 14:44 WIB
Pengadaan benih dan pupuk subsidi tak perlu tender
ILUSTRASI. Sate Padang Isi Lidah dan Daging


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), meneken perjanjian kerjasama alias Memorandum of Understanding (MoU) atas pelaksanaan pengadaan benih dan pupuk bagi petani. Mereka sepakat mengeluarkan surat edaran bersama tentang pengadaan benih dan pupuk boleh dilakukan tanpa tender.

Mereka yang terlibat dalam kesepakatan ini adalah Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung. Adapun saksi dari kesepakatan ini adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

JK menuturkan, tujuan penandatangan MoU ini adalah untuk mewujudkan program swasembada beras, gula, jagung, dan kedelai. 

Detail surat edaran juga menekankan, pengadaan pupuk dan benih dilakukan tanpa tender agar lebih cepat, dengan tetap memastikan pupuk dan benihnya berkualitas unggul. "Kalau lewat tender butuh waktu 45 hari. Pengalaman terakhir, pengadaan lewat tender harganya jauh berbeda (lebih mahal)," ujar JK, Senin (15/12) kemarin.

Kata JK, proses tender pupuk dan benih sering menjadi celah bagi mafia untuk memainkan harga. Ini pula yang membuat ongkos produksi pangan mahal. Ini masih ditambah dengan buruknya kualitas panen. 

Untuk itu JK meminta Kementerian Pertanian (Kemtan) menyiapkan spesifikasi benih dan pupuk yang punya kualitas unggul  untuk setiap jenis komoditas.

Dengan kesepakatan ini, pemerintah daerah akan mendapatkan kepastian hukum atas pelaksanaan pengadaan. Nantinya, pemda yang ingin membeli benih dengan harga tertentu dan bersertifikasi, bisa melakukan penunjukan langsung.

Rencananya, kepolisian dan kejaksaan akan menyampaikan surat edaran ini sampai ke tingkat bawah sebagai payung hukum untuk kegiatan pengadaan pupuk dan benih.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yakin, target swasembada pangan bisa lebih mudah pasca surat edaran bersama ini dengan sejumlah institusi keluar. Untuk padi, dia yakin tahun 2015 bisa mencapai target produksi 73 juta ton gabah kering giling. 

Untuk jagung, Amran memperkirakan swasembada baru bisa dilakukan du 2016 dengan produksi mencapai 20 juta ton. Sedangkan untuk kedelai, dia agak pesimis bisa dikejar dan mungkin baru bisa swasembada tiga tahun lagi.      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×