kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.535   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.059   79,06   1,13%
  • KOMPAS100 1.024   12,18   1,20%
  • LQ45 798   11,34   1,44%
  • ISSI 222   1,58   0,72%
  • IDX30 416   6,84   1,67%
  • IDXHIDIV20 491   8,63   1,79%
  • IDX80 115   1,37   1,20%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 136   2,16   1,62%

Pengacara VSI: Itu pembelaan, bukan kesaksian


Sabtu, 26 September 2015 / 12:43 WIB
Pengacara VSI: Itu pembelaan, bukan kesaksian


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kejaksaan Agung menghadirkan penyidiknya dari Satuan Tugas Khusus Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Satgasus Jampidsus) Muhammad Zubair, untuk menjadi saksi fakta dalam sidang praperadilan PT Victoria Securities Indonesi (VSI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/9).

Menanggapi kehadiran penyidik Kejaksaan Agung yang ikut menggeledah kantor PT VSI itu, tim penasihat hukum pemohon pun angkat bicara. Salah satu pengacara PT VSI menyebut apa yang dipaparkan penyidik bukan kesaksian tapi pembelaan.

“Itu bukan kesaksian, tapi pembelaan,” ujar penasihat hukum PT VSI Eko Sapta Putro disela-sela sidang.

Namun demikian, pihak VSI tak bisa berbuat banyak.

Meski sudah menolak adanya kesaksian dari penyidik Kejagung, tapi Hakim tunggal Achmad Rifai tetap mengizinkan.

“Kalau dia mau menjadi saksi, tadi kami sempat tolak. Tapi kan, hakim mengizinkan tetap, iya kami hormati dan kamu juga melakukan pertanyaan,” kata pengacara PT VSI lainnya Peter Kurniawan usai sidang.

Menurut Peter, kesaksian penyidik Zubair seakan membuktikan jika pihak Kejagung memang telah salah geledah. Pasalnya, Zubair membenarkan bahwa alamat kantor yang digeledah timnya, tidak sesuai dengan penetapan Pengadilan.

“Nah, mengingat dia yang dilokasi pada waktu itu, tadi saya tanyakan di mana saudara melakukan penggeledahan? Kan dia jawab di lantai 8 Senayan City. Nah, saya suruh baca penetapannya kan, penetapannya di jalan Jend. Sudirman lantai 2 dan 9, nah ini kan sudah menunjukkan sendiri bahwa alamatnya salah dia melakukan penggeledahan,” kata Peter.

Pada kesaksiannya Zubair menjelaskan, ketika mendatangi kantor PT VSI penyidik Kejagung diberitahu pihak keamanan, bahwa kantor yang ingin digeledah telah pindah ke Panin Tower Jalan Sudirman.

“Ketika Kami mendatangi kantor VSIC pada 12 Agustus (2015), pihak keamanan memberitahu bahwa pada gedung Panin Bank lantai 9 telah pindah ke Panin Tower di Jalan Asia Afrika dan saat kami memeriksa lantai 9 gedung tersebut, memang sudah kosong. Maka kami pindah ke kantor yang berada di Jalan Asia Afrika,” kata Zubair.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×