kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pengacara minta Ratu Atut sebagai tahanan kota


Jumat, 27 Desember 2013 / 12:50 WIB
ILUSTRASI. Mouth Taping adalah sebuah metode bermanfaat yang mengharuskan penggunanya untuk menempelkan plester khusus di area mulut saat akan tidur di malam hari.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma saat ini sedang mengupayakan pengalihan jenis penahanan Atut menjadi tahanan kota. Hal tersebut dilakukan menyusul penolakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengajuan penangguhan penahanan Atut.

"Ya kira-kira seperti itu. Kita usahakan. Karena itu adalah hak hukum diatur dalam KUHAP. Hak kami sebagai tersangka maupun pengacara mengajukan itu kepada penyidik yang menangani perkara ini," kata Sukatma kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

Meski demikian, Sukatma pun enggan berandai-andai apabila upayanya tersebut nantinya kembali ditolak KPK. Sukatma bilang, pihaknya terus mengupayakan langkah hukum berikutnya. "Kita liat saja nanti langkah-langkah hukum berikutnya," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempersilakan Atut Chosiyah maupun tim pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan. Namun apakah permohonan penangguhan penahanan itu bakal dikabulkan KPK, Bambang mengaku KPK memiliki kewajiban menjamin proses hukum yang cepat dan objektif.

Menurut pengacara Atut, Firman Wijaya, penahanan Atut yang begitu cepat menimbulkan kerugian bagi negara karena roda pemerintahan Provinsi Banten jadi terganggu. Menurut Firman, Atut masih terikat dengan jabatannya sebagai kepala daerah di Banten sehingga Firman yakin kliennya tidak mungkin melarikan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×