kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Pengacara Kaligis curigai KPK main curang


Selasa, 11 Agustus 2015 / 12:45 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Humphrey Jemat, Kuasa Hukum pengacara kondang OC Kaligis merasa kecewa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK dianggap tidak jujur terkait permohonan perubahan jadwal persidangan pra peradilan OC Kaligis.

Seharusnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyidangkan permohonan pra peradilan Kaligis atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Namun, sidang itu tertunda dengan alasan KPK sedang memiliki agenda persidangan yang banyak.

Nyatanya, sehari pasca penundaan sidang pra peradilan, KPK malah akan membawa berkas Kaligis ke tahap penuntutan. " Kalau mau pelimpahan ya pelimpahan, bilang saja. Tidak boleh tidak jujur, jangan bilang minta waktu untuk.mempersiapkan saksi ahli," jelasnya, Selasa (11/8). Meski begitu pihak Kaligis bakal terus menjalani proses pra peradilan.

Asal tahu saja, KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry, sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×