kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.772.000   35.000   1,28%
  • USD/IDR 16.957   -16,00   -0,09%
  • IDX 9.010   -124,37   -1,36%
  • KOMPAS100 1.238   -17,33   -1,38%
  • LQ45 871   -12,96   -1,47%
  • ISSI 330   -4,30   -1,29%
  • IDX30 446   -8,42   -1,86%
  • IDXHIDIV20 522   -16,69   -3,10%
  • IDX80 137   -2,04   -1,46%
  • IDXV30 144   -4,36   -2,93%
  • IDXQ30 142   -3,40   -2,34%

Penetapan syarat penerima dana insentif daerah bisa memotivasi pemda berinovasi


Selasa, 21 Juli 2020 / 18:44 WIB
Penetapan syarat penerima dana insentif daerah bisa memotivasi pemda berinovasi
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, membacakan sumpah janji pelantikan Walikota dan Bupati di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, ketentuan ini juga berpotensi untuk memotivasi agar Pemda bisa lebih bersemangat dalam meminimalkan penyebaran Covid-19 dengan inovasi kebijakan, aturan, atau temuan teknologi lainnya.

Meski demikian, Riza menilai ke depannya kriteria mengenai inovasi yang berkaitan dengan pandemi perlu dievaluasi lagi. Apakah hal ini bisa benar-benar efektif dalam memotivasi Pemda lainnya untuk berinovasi atau tidak.

"Di sisi lain, ketika pandemi sudah berakhir maka kriteria tersebut saya rasa tidak akan menjadi relevan lagi," kata Riza.

Baca Juga: Duh, Pencairan Insentif Tenaga Medis yang Menangani Corona Masih Lambat

Sebagai informasi, dari total dana Rp 5 triliun alokasi DID ini akan dilakukan dalam tiga periode. Periode pengalokasian pertama sebesar Rp l,91 triliun yang dilakukan paling lambat bulan Juli 2020, pengalokasian periode kedua paling lambat bulan September 2020, serta pengalokasian periode ketiga paling lambat bulan Oktober 2020.

Sementara itu, penyaluran DID tambahan periode pertama dilakukan sekaligus paling lambat bulan September 2020. Untuk, penyaluran DID tambahan periode kedua dan periode ketiga, dilakukan sekaligus tiap periode paling lambat 2 bulan setelah rincian alokasi tiap periode ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×