kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.047.000   8.000   0,26%
  • USD/IDR 16.875   -95,00   -0,56%
  • IDX 7.441   103,54   1,41%
  • KOMPAS100 1.037   16,87   1,65%
  • LQ45 760   9,37   1,25%
  • ISSI 262   5,17   2,01%
  • IDX30 401   3,98   1,00%
  • IDXHIDIV20 495   1,94   0,39%
  • IDX80 117   1,87   1,63%
  • IDXV30 135   1,59   1,20%
  • IDXQ30 129   0,82   0,64%

Penetapan Status Siaga 1, Puan Minta Komisi Terkait untuk Panggil TNI


Selasa, 10 Maret 2026 / 16:20 WIB
Penetapan Status Siaga 1, Puan Minta Komisi Terkait untuk Panggil TNI
ILUSTRASI. Ketua DPR RI Puan Maharani (KONTAN/Ratih Waseso)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara mengenai beredarnya informasi terkait penetapan status Siaga 1 di internal Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Puan menyatakan bahwa DPR akan segera meminta komisi terkait untuk meminta penjelasan langsung dari pihak TNI guna mengklarifikasi urgensi di balik penetapan status tersebut.

Puan menilai, meskipun kesiapsiagaan aparat penegak hukum maupun TNI adalah hal yang lumrah, penetapan status Siaga 1 dalam situasi saat ini perlu dipertanyakan latar belakangnya. Langkah pemanggilan ini dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.

Baca Juga: Penetapan Siaga 1 Militer Berpotensi Tekan Konsumsi dan Stabilitas Ekonomi

"Dengan siaga 1, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI, terkait hal tersebut," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Puan menekankan bahwa transparansi dari pihak TNI sangat diperlukan untuk menjelaskan alasan di balik keluarnya instruksi kesiapsiagaan tersebut. Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah langkah tersebut memang dibutuhkan mengingat kondisi nasional saat ini.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Siaga 1 TNI Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

"Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga, namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini apakah itu diperlukan atau tidak," lanjut Puan.

Oleh karena itu, Puan mendorong agar TNI memberikan keterangan resmi yang lebih rinci. 

"Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait," pungkasnya.

Baca Juga: TNI Tetapkan Status Siaga 1, Ekonom: Terlalu Berlebihan dan Rugikan Investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×