kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.596   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.035   -31,88   -0,40%
  • KOMPAS100 1.102   -1,40   -0,13%
  • LQ45 772   -0,33   -0,04%
  • ISSI 288   -1,15   -0,40%
  • IDX30 403   0,14   0,04%
  • IDXHIDIV20 455   -0,04   -0,01%
  • IDX80 121   -0,33   -0,27%
  • IDXV30 130   -1,02   -0,78%
  • IDXQ30 127   0,42   0,33%

Penerimaan PPN Dalam Negeri Sebesar Rp 275,69 Triliun pada Agustus 2024


Senin, 23 September 2024 / 16:49 WIB
Penerimaan PPN Dalam Negeri Sebesar Rp 275,69 Triliun pada Agustus 2024
ILUSTRASI. Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) mencapai Rp 275,69 triliun pada Agustus 2024. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp 1.196,54 triliun, atau setara 60,16% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. 

Dari realisasi penerimaan pajak tersebut, paling banyak ditopang oleh penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) yang realisasinya mencapai Rp 275,69 triliun atau 23,0% dari target. 

Meski penerimaan pajak ditopang paling banyak dari PPN DN, penerimaan PPN DN masih mengalami kontraksi secara neto sebesar 4,9%. 

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan, kontraksi pada PPN DN akibat peningkatan restitusi terutama pada sektor industri, pengolahan, perdagangan dan pertambangan.

Baca Juga: Kemenkeu Catat Penerimaan Pajak Rp 1.196,54 Triliun Hingga Agustus 2024

Kemudian pajak penghasilan (PPh) badan yang realisasinya mencapai Rp 212,70 triliun. Penerimaan PPN badan mengalami kontraksi baik  secara bruto maupun neto masing-masing sebesar 32,1% dan 22,7%. Realisasi PPh badan mengalami kontraksi cukup dalam pada Agustus 2024 disebabkan penurunan kinerja perusahaan pada tahun 2023, akibat penurunan harga komoditas.

"Sehingga pembayaran PPh badan tahunan dan masanya berkurang serta peningkatan restitutsusi," jelas Thomas dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/9). 

Thomas juga menyebutkan mayoritas jenis pajak utama masih tumbuh positif hingga Agustus 2024. Pajak-pajak transaksional tumbuh seiring dengan terjaganya aktivitas ekonomi. 

Realisasi penerimaan pajak lainnya seperti, PPh 21 tercatat sebesar Rp 176,14 triliun atau tumbuh neto sebesar 24,8%. 

Baca Juga: DJP Kantongi Pajak Ekonomi Digital Rp 27,85 triliun per Agustus 2024

"Sejalan dengan aktivitas ekonomi yang baik, utilisasi dan upah tenaga kerja juga mengalami kenaikan dan mendorong pertumbuhan PPh 21," ujarnya. 

Kemudian PPN impor yang juga mengalami pertumbuhan neto 6,0% menjadi Rp 176,33 triliun.  Begitu juga dengan PPh 22 impor juga mengalami pertumbuhan neto sebesar 7,3% menjadi Rp 50,99 triliun. Kinerja positif ini  didorong peningkatan nilai impor bahan baku dan migas.

Selain itu PPh final juga mencatat pertumbuhan neto 13,9% menjadi Rp 87,99 triliun. Begitu juga dengan PPh OP mencatat pertumbuhan neto 2,2% menjadi Rp 11,44 triliun atau setara 1,0% target APBN 2024.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×