kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.341   35,00   0,21%
  • IDX 7.131   -24,86   -0,35%
  • KOMPAS100 1.039   -4,28   -0,41%
  • LQ45 794   -6,04   -0,75%
  • ISSI 232   0,05   0,02%
  • IDX30 412   -2,27   -0,55%
  • IDXHIDIV20 483   -2,56   -0,53%
  • IDX80 116   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 120   0,32   0,26%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

Penerimaan Pajak Susut 10,13% Per Mei 2025, Tanda Ekonomi Lesu?


Rabu, 18 Juni 2025 / 04:45 WIB
Penerimaan Pajak Susut 10,13% Per Mei 2025, Tanda Ekonomi Lesu?
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, penerimaan pajak neto tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi perekonomian saat ini.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Upaya pemerintah mengejar penerimaan pajak tahun ini cukup berat karena trennya masih turun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak secara neto hingga akhir Mei 2025 telah mencapai Rp 683,26 triliun.

Sayangnya, realisasi ini mengalami penurunan atau kontraksi sebesar 10,13% year on year (YoY) jika dibandingkan penerimaan pajak neto pada periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 760,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan penerimaan pajak secara neto ini dihitung berdasarkan penerimaan pajak bruto dikurangin dengan restitusi.

Anggito menegaskan, penerimaan pajak neto tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi perekonomian saat ini.

"Neto itu adalah bruto dikurangin restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini," ujar Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (17/6).

Baca Juga: Sri Mulyani Sudah Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp 683,3 Triliun Hingga Mei 2025

Dalam paparannya, beberapa jenis pajak secara neto juga mengalami penurunan. Misalnya saja penerimaan pajak penghasilan (PPh) Non Migas yang tercatat sebesar Rp 420 triliun atau turun 5,4%.

Begitu juga dengan penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN & PPnBM) yang tercatat Rp 237,9 triliun atau turun 15,7%.

Di sisi lain, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 5,94 triliun atau tumbuh 0,8%.

Meski secara neto penerimaan pajak hingga akhir Mei masih menunjukkan kontraksi, namun penerimaan pajak secara bruto tercatat Rp 895,77 triliun atau tumbuh tipis 0,12% dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebesar Rp 897 triliun.

Secara bruto, PPh Non Migas tercatat mencapai Rp 479,99 triliun atau tumbuh 1,0%, PPN & PPnBM sebesar Rp 390,29 triliun atau tumbuh 0,8%, serta PBB dan Pajak lainnya sebesar Rp 5,16 triliun atau tumbuh 2,0%.

Baca Juga: Setoran Pajak Barang Mewah Tak Signifikan Dorong Penerimaan, Ada Apa?

Selanjutnya: Tuah Kredit Multifinance Mobil Seken Mulai Pudar

Menarik Dibaca: Cek Cepat! Jadwal KRL Jogja Solo pada Rabu 18 Juni 2025 Tujuan Akhir ke Palur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×