kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Penerimaan Pajak Per Oktober 2022 Hampir 100%, Sri Mulyani: Boleh Berbesar Hati


Kamis, 24 November 2022 / 14:40 WIB
Penerimaan Pajak Per Oktober 2022 Hampir 100%, Sri Mulyani: Boleh Berbesar Hati
ILUSTRASI. Menteri?Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan pajak hingga Oktober 2022 sudah mencapai Rp 1.446,2 triliun, atau 97,5% dari target yang sebesar Rp 1.485 triliun.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak Indonesia hingga akhir Oktober 2022 sudah hampir memenuhi target. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak hingga Oktober 2022 sudah mencapai Rp 1.446,2 triliun, atau 97,5% dari target yang sebesar Rp 1.485 triliun.

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak cukup optimal. Bahkan, bisa menggambarkan kondisi pemulihan ekonomi yang berlanjut.

“Dengan penerimaan pajak ini, kita bisa dan boleh berbesar hati. Berarti, kondisi perekonomian kita menunjukkan pemulihan aktivitas,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (24/11) secara daring.

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Hingga Oktober Sudah Terserap 75,7% dari Target APBN

Selain aktivitas ekonomi terus bergulir, kinerja penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2022 memang masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas.

Selain itu, ada basis rendah penerimaan pajak tahun 2021, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Bila menilik ke jenis pajak, Sri Mulyani mengatakan, sudah ada beberapa kelompok pajak yang telah melampaui target. Seperti Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp 784,4 triliun atau 104,7% dari target. Ada juga PPh Migas yang tercatat Rp 67,9 triliun atau 105,1% target.

Sedangkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM per 31 Oktober 2022 tercatat Rp 569,7 triliun atau 89,2% dari target serta penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 26,0 triliun atau 80,6% dari target.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Indonesia Waspadai Penurunan Indeks Manufaktur di Oktober 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×