Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga semester I/2022 mencapai Rp 868,3 triliun atau tumbuh 55,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak tersebut sudah terealisasi sebanyak 58,5% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun.
“Penerimaan pajak di Perpres sudah direvisi ke atas dari Rp 1.265 triliun menjadi Rp 1.485 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja Bersama Banggar DPR RI, Jumat (1/7).
Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan pajak tumbuh positif sejak awal tahun, sehingga penerimaan tersebut mencerminkan adanya tren pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Meningkat, PPh 22 Impor Tumbuh Paling Tinggi
Selain itu, menurutnya penerimaan pajak juga sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global seperti migas dan non migas, serta adanya dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).
Kemudian, karena efek penerimaan pajak pada semester I 2022 sudah melesat jauh dari kondisi pada periode sama tahun lalu. Pada semester I 2021, penerimaan pajak hanya tumbuh 5% karena ekonomi masih mengalami tekanan berat akibat pandemi.
“Selain itu juga karena adanya low based effect realisasi Semester I 2021,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News