kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,31   1,14%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 830   13,16   1,61%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,83   1,88%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 121   1,88   1,59%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,29   1,65%

Penerimaan Pajak Moncer pada Awal Tahun, Ini Pendorongnya


Rabu, 22 Februari 2023 / 16:15 WIB
Penerimaan Pajak Moncer pada Awal Tahun, Ini Pendorongnya
ILUSTRASI.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2023 mencapai Rp 162,23 triliun.

Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 48,60% dibandingkan penerimaan selama periode yang sama pada tahun lalu. Selain itu, penerimaan pajak ini juga setara 9,44% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

"Memang tahun lalu, Januari 2022 juga mengalami kenaikan 59,49%. Jadi efek Januari ini karena kalau tahun 2022, 2021 base-nya rendah. Tapi kalau 2023 kita masih tumbuh 48,6% ini dikarenakan Januari tahun lalu sudah tumbuh tinggi berarti ini sesuatu yang sangat positif," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (22/2) secara daring.

Adapun, ia memerinci, untuk Pajak Penghasilan (PPh) non migas tercatat Rp 78,29 triliun atau 8,96% dari target. Pencapaian ini berhasil tumbuh 28,03% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Baca Juga: Jika Sri Mulyani Jadi Gubernur BI, Ini Sosok Kuat yang Jadi Menteri Keuangan

Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM per 31 Januari 2023  tercatat Rp 74,64 triliun atau 10,04% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 93,86% yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif dan perubahan tarif PPN.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan sebesar 118,72% atau Rp 1,29 triliun. Hanya saja, PPh Migas yang tercatat Rp 8,03 triliun atau 13,07% target. Ini mengalami kontraksi 10,09% yang didorong oleh penurunan harga komoditas.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengaku penerimaan pajak di Januari 2023 ini merupakan penerimaan yang luar biasa.

Kinerja penerimaan yang sangat baik ini dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada bulan Desember sejalan dengan libur Nataru. Selain itu juga ada dampak dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

Baca Juga: Kemenkeu Catat Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada Januari Capai Rp 83,2 Triliun

"Kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi terutama di UU HPP yang sudah mulai dilaksanakan memberikan kontribusi dari sisi penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×