kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penerimaan negara naik baik buat jaga defisit


Selasa, 19 September 2017 / 20:11 WIB
Penerimaan negara naik baik buat jaga defisit


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Sejumlah pos anggaran penerimaan negara dalam RAPBN 2018 mengalami kenaikan setelah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) A antara pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dari usulan awal dalam nota keuangan. Hal ini menjadi ruang fiskal bagi pemerintah meski tidak terlalu besar.

Kenaikan itu bersumber dari kenaikan target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh) migas, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas. Selain itu juga dari kenaikan target PNBP sumber daya alam (SDA) nonmigas, dividen BUMN, dan PNBP dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Hitungan KONTAN, berdasarkan hasil pembahasan Panja A sejauh ini, pendapatan negara tahun depan naik Rp 15 triliun dari usulan awal. Adapun usulan awal target pendapatan negara dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar Rp 1.878,45 triliun.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, tambahan target pendapatan negara tersebut membuat pemerintah memiliki ruang untuk menambah anggaran belanja negara. Namun lanjut Lana, daripada menambah belanja negara, lebih baik tambahan pendapatan tersebut digunakan untuk menjaga defisit anggaran.

Sebab, "masih ada potensi shortfall di penerimaan pajak. Jadi lebih baik tambahan target penerimaan membuat defisit anggaran fleksibel," kata Lana kepada KONTAN, Selasa (19/8).

Lebih lanjut menurutnya, dengan begitu pemerintah tidak perlu memotong anggaran belanja negara tahun depan jika shortfall pada penerimaan pajak benar-benar terjadi. Di sisi lain, defisit anggaran masih akan berada di kisaran target.

Dalam nota keuangan RAPBN 2018, pemerintah mematok anggaran belanja negara sebesar Rp 2.204,4 triliun. Sementara defisit anggaran dipatok Rp 325,9 triliun atau 2,19% dari produk domestik bruto (PDB). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×