kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penerimaan Mayoritas Sektor Pajak Tumbuh Merata di Januari 2022


Selasa, 22 Februari 2022 / 17:55 WIB
Penerimaan Mayoritas Sektor Pajak Tumbuh Merata di Januari 2022
ILUSTRASI. Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerimaan neto mayoritas sektor pajak terus menunjukkan perbaikan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 mencapai Rp 109,1 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 8,23%  dari target penerimaan pajak di 2022 yang sebesar Rp1.265 triliun.

“Pemulihan ekonomi berdasarkan sektor penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan yang cukup merata,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA periode Januari 2022, Selasa (22/2).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, untuk industri pengolahan tumbuh positif sebesar 53,95%, setelah mengalami kontraksi pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 4,20%. Sementara, untuk sektor perdagangan mengalami pertumbuhan 50,26%, setelah mengalami kontraksi pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 29,76%.

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Turun 13,0% pada Awal 2022

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak dari sektor industri dan perdagangan ini masih tumbuh double digit sejak kuartal IV 2021. Diantaranya ditopang oleh permintaan global dan domestik yang mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.

Kemudian, untuk sektor jasa keuangan dan asuransi, juga mengalami pertumbuhan sebesar 28,86%, setelah mengalami kontraksi pada periode yang sama di tahun sebelumnya yakni 20,76%.

Sektor jasa keuangan dan asuransi, mengalami pertumbuhan positif karena peningkatan setoran Pajak Penghasilan (PPh) 21, profitabilitas mulai membaik dan berkurangnya restitusi.

Untuk sektor pertambangan, mengalami pertumbuhan yang luar biasa sebesar 246,65%, didorong oleh meningkatnya permintaan global dan meningkatnya harga komoditas tambang, yang mendorong peningkatan PPh badan melalui pengawasan pembayaran masa. Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, PPh badan hanya tumbuh 2,30%.

Baca Juga: Tantangan Indonesia Bisa Naik Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×