Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2020 kontraksi 0,29% year on year (yoy). Sebab, realisasi pada Januari-Desember 2020 sebesar Rp 212,85 triliun, sedangkan pada 2019 sejumlah Rp 213,48 triliun.
Kendati demikian, sebetulnya penerimaan kepabeaan dan cukai sudah melewati target yang akhir tahun sebesar Rp 205,68 triliun sebagaimana diamanatkan dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 terkait perubahan postur APBN 2020.
Adapun secara rinci, penerimaan bea cukai ditopang oleh cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 170,24 triliun, atau lebih tinggi sekitar 3,1% dari target Rp 164,94 triliun. Penerimaan cukai rokok pada 2020 juga lebih tinggi daripada pencapaian 2019 sebesar Rp 164,87 triliun.
Baca Juga: Defisit APBN 2020 hanya 6,09% terhadap PDB, ini kata Indef
Sementara itu, untuk penerimaan cukai etil alkohol mencapai Rp 240 miliar, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 5,76 triliun, denda administrasi cukai Rp 60 miliar, dan cukai lainnya Rp 10 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan cukai rokok tahun lalu ngepul karena kenaikan rata-rata tarif cukai rokok pada 2020 yang mencapai 23%.
“Selain karena kenaikan cukai tembakau tarifnya,bea cukai juga melakukan operasi untuk penanganan rokok ilegal yang luar biasa sehingga mereka bisa kurangi beredarnya rokok ilegal dan penerimaan negara bisa diamankan,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN 2020, Rabu (6/1).
Di sisi lain, untuk bea masuk tercatat realisasi sebesar Rp 32,3 triliun melebih target Rp 31,83 triliun. Sedangkan, untuk bea keluar mencapai Rp 4,24 triliun lebih tinggi dibandingkan target tahun lalu sejumlah Rp 1,65 triliun. Namun, pencapaian secara tahunan untuk bea masuk dan bea keluar masing-masing minus 13,93% dan tumbuh positif 20,23%.
Baca Juga: Realisasi pembiayaan utang 2020 naik 180,4%
“Ekspor alami recovery, penerimaan bea keluar ini lebih tinggi dari tahun lalu. Jadi ini suatu hal bagus, sedangkan bea masuk karena impor kontraksi lebih dalam, masih alami kontraksi,” ujar Menkeu.
Selanjutnya: Ini penyebab shortfall penerimaan pajak tahun 2020 Rp 128,8 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News