Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sepanjang 2020 sebesar Rp 956,3 triliun. Jumlah tersebut setara 6,09% dari produk domestik bruto (PDB).
Namun demikian, defisit APBN tahun lalu berada di bawah outlook pemerintah sebesar 6,34%, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2020 terkait postur APBN Tahun Anggaran 2020.
“Defisit APBN lebih baik dari yang ditulis dalam Perpres 72, namun memang defisit ini lebih besar dari UU awal dalam kondisi sehat yang hanya 1,76% atau Rp 307,2 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN 2020, Rabu (6/1).
Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, defisit APBN yang tidak mencapai outlook menunjukkan pemerintah tidak bisa memaksimalkan ruang fiskal yang diberikan lewat Perpres 72/2020. Masalah utamanya yakni penyerapan belanja yang minim.
Baca Juga: Realisasi pembiayaan utang 2020 naik 180,4%
Data APBN menunjukkan, belanja pemerintah pusat sepanjang 2020 sebesar Rp 1.827,94 triliun. Angka tersebut setara dengan 92,5% dari pagu senilai Rp 1.975,2 triliun.
“Belanja pemerintah pusat tidak optimal tumbuh, harusnya biasanya dia tumbuh di atas 94%. Artinya tidak memanfaatkan momentum belanja yang sudah ditingkatkan karena pandemi bahkan belanja non K/L turun drastis sehingga mencerminkan dukungan kepada masyarakat belum maksimal,” jelas dia kepada Kontan.co.id, hari ini.
Maka dari itu, Tauhid bilang, tahun ini pemerintah perlu mendorong belanja dengan lebih getol. Caranya, dengan mempercepat eksekusi program lintas K/L dan belanja untuk penanganan pandemi di 2021.
Namun, untuk K/L yang terindikasi merealisasikan belanja tapi tidak efektif, ia bilang secepatnya di realokasi untuk anggaran vaksinasi atau pemulihan ekonomi.
Selanjutnya: Penerimaan pajak tekor Rp 128,8 triliun di tahun 2020, ini penjelasan Sri Mulyani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News