Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Bea dan Cukai diprediksi bakal melampaui target. Penerimaan Bea Cukai tersokong penerimaan cukai yang diramal bakal moncer di sisa akhir tahun ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, sampai 18 Desember 2019 penerimaan cukai telah mencapai Rp 13,3 triliun.
Baca Juga: Kasus penyelundupan mobil dan motor mewah yang dibongkar Bea Cukai bernilai miliaran
Jumlah ini akan bertambah karena kebijakan relaksasi pelunasan pita cukai rokok kredit dan efektifitas program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) dalam mengurangi peredaran rokok ilegal.
Tren pertumbuhan pendapatan cukai ini sudah berlangsung sejak bulan lalu di mana selama November 2019 saja telah membubukan penerimaan sebesar Rp 20,8 triliun. Angka ini tumbuh 21,9% dibanding penerimaan cukai November 2018 senilai Rp 17,06 triliun.
“Optimistis bisa mencapai target. Pertumbuhan signifikan cukai di tengah perlambatan penerimaan bea masuk dan keluar menjadi pendorong utama penerimaan secara umum,” kata Heru dalam Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNI periode November 2019, di Kompleks Kemenkeu, Kamis (19/12).
Baca Juga: Indonesia raja nikel dunia, puluhan tahun hanya ekspor bijih mentah
Bahkan Heru bilang, realisasi cukai di akhir tahun ini bisa mencapai Rp 171 triliun. Angka ini di atas target penerimaan cukai 2019 sebesar Rp 165,5 triliun. Sehingga pendapatan dari cukai khusus Desember bisa mecapai Rp 31,54 triliun. Jumlah ini belum ditambah dari pos bea masuk dan bea keluar.
Padahal untuk mencapai target bea dan cukai pemerintah hanya perlu mencari Rp 32,59 triliun.
Bila mencapai target masing-masing bea masuk dan bea keluar pada Desember 2019 akan memberikan kontribusi Rp 5,31 triliun dan Rp 1,24 triliun. Hitung-hitungan Kontan.co.id, realisasi bea dan cukai sepanjang 2019 mencapai Rp 214,32 triliun.
Proyeksi ini setara dengan 102,6% dari target penerimaan dalam APBN sebanyak Rp 208,82 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu lelang paket barang elektronik Dell, Macbook hingga iPhone mulai Rp 85 juta
Namun demikian, kinerja bea masuk dan bea keluar tidak menuntut kemungkinan bisa tertekan lantaran ekspor dan impor melemah. Kata Heru, kinerja ekspor dan impor sepanjang tahun 2019 melambat karena tahun 2019 merupakan tahun yang keras dan terjadi perpanjangan gloomy ekonomi tahun 2018.
Faktor eksternal dimaksud antara lain, kondisi geopolitik perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China yang memengaruhi perekonomian global, dan diperkirakan masih menekan volume perdagangan serta fluktuasi harga komoditas di pasar internasional yang berimbas pada perlambatan kinerja eskpor dan impor nasional.
Sedangkan faktor internal yang turut mempengaruhi adalah terbatasnya Barang Kena Cukai (BKC), kontraksi aktif atas ekspor dan impor, risiko menurunnya pasokan komoditas ekspor mineral tambang akibat kebijakan relokasi situs eksplorasi, peredaran BKC ilegal, dan tantangan untuk terus meningkatkan kepatuhan para pengguna jasa.
Baca Juga: Bea Cukai Kemenkeu akan perketat batas pembebasan bea masuk jasa pengiriman barang
Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai per tanggal 30 November 2019 telah mencapai Rp 176,23 triliun atau 84,39% dari target APBN tahun 2019. Capaian tersebut masih meneruskan tren positif sejak awal tahun 2019, dengan tumbuh sebesar 6,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kinerja positif penerimaan didorong penerimaan cukai yang tumbuh signikan sejak awal tahun. Otoritas mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mempunyai porsi terbesar dalam penerimaan cukai, yang hingga 5 Desember 2019 telah mencapai sebesar Rp 143,66 triliun dan tumbuh 13,69% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News