kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penerimaan Bea Cukai tahun 2019 diprediksi melampaui target


Kamis, 19 Desember 2019 / 20:15 WIB
Penerimaan Bea Cukai tahun 2019 diprediksi melampaui target
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) didampingi jajaran melakukan pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (19/12/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Bila mencapai target masing-masing bea masuk dan bea keluar pada Desember 2019 akan memberikan kontribusi Rp 5,31 triliun dan Rp 1,24 triliun. Hitung-hitungan Kontan.co.id, realisasi bea dan cukai sepanjang 2019 mencapai Rp 214,32 triliun. 

Proyeksi ini setara dengan 102,6% dari target penerimaan dalam APBN sebanyak Rp 208,82 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu lelang paket barang elektronik Dell, Macbook hingga iPhone mulai Rp 85 juta

Namun demikian, kinerja bea masuk dan bea keluar tidak menuntut kemungkinan bisa tertekan lantaran ekspor dan impor melemah. Kata Heru, kinerja ekspor dan impor sepanjang tahun 2019 melambat karena tahun 2019 merupakan tahun yang keras dan terjadi perpanjangan gloomy ekonomi tahun 2018. 

Faktor eksternal dimaksud antara lain, kondisi geopolitik perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China yang memengaruhi perekonomian global, dan diperkirakan masih menekan volume perdagangan serta fluktuasi harga komoditas di pasar internasional yang berimbas pada perlambatan kinerja eskpor dan impor nasional.

Sedangkan faktor internal yang turut mempengaruhi adalah terbatasnya Barang Kena Cukai (BKC), kontraksi aktif atas ekspor dan impor, risiko menurunnya pasokan komoditas ekspor mineral tambang akibat kebijakan relokasi situs eksplorasi, peredaran BKC ilegal, dan tantangan untuk terus meningkatkan kepatuhan para pengguna jasa. 

Baca Juga: Bea Cukai Kemenkeu akan perketat batas pembebasan bea masuk jasa pengiriman barang

Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai per tanggal 30 November 2019 telah mencapai Rp 176,23 triliun atau 84,39% dari target APBN tahun 2019. Capaian tersebut masih meneruskan tren positif sejak awal tahun 2019, dengan tumbuh sebesar 6,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Kinerja positif penerimaan didorong penerimaan cukai yang tumbuh signikan sejak awal tahun. Otoritas mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mempunyai porsi terbesar dalam penerimaan cukai, yang hingga 5 Desember 2019 telah mencapai sebesar Rp 143,66 triliun dan tumbuh 13,69% yoy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×