kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan bea & cukai Rp 61,13 triliun


Selasa, 12 Juli 2016 / 06:15 WIB
Penerimaan bea & cukai Rp 61,13 triliun


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Realisasi penerimaan bea dan cukai selama semester pertama tahun ini tercatat sebesar Rp 61,13 triliun atau 33,23% dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016. Capaian itu masih turun sebesar 21,29% year on year (yoy).

Namun laju penurunannya mulai melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan cukai tercatat Rp 43,72 triliun, naik cukup tinggi dibandingkan realisasi penerimaan sampai akhir Mei 2016 Rp 27,86 triliun. Namun, capaian tersebut turun 27,26% yoy.

Rinciannya, cukai tembakau Rp 41,16 triliun atau turun 29,03% yoy, cukai makanan dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 2,32 triliun naik 30,48% yoy, dan cukai etil alkohol Rp 80,2 miliar atau naik 10,64% yoy.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea masuk tercatat Rp 16,29 triliun, naik 3,07% yoy. Sedangkan realisasi penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp 1,29 triliun, atau turun sebesar 31,72% yoy.

Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, secara umum penerimaan tersebut sesuai dengan perkiraan. Pemerintah memperkirakan, realisasi penerimaan bea cukai per 20 Juni 2016 sebesar Rp 61,14 triliun.

"Itu sesuai dengan prediksi. Sekarang (penerimaan secara bulanan) sudah mulai naik, makanya penurunannya (secara tahunan) semakin kecil," kata Heru, Senin (11/7).

Catatan KONTAN, pada Januari hingga pertengahan Februari 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai turun sebesar 59,11% yoy. Kemudian hingga 29 Februari 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai turun 63,6%. Lalu sampai 31 Maret 2016 turun 48,6%, dan pada 30 April 2016 turun 33,65%. Adapun hingga 31 Mei 2016 turun 27,9%.

Heru yakin, target penerimaan bea dan cukai tahun ini yang sebesar Rp 183,96 triliun akan tercapai. Menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015 Tahun 2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai, akan menyebabkan penerimaan cukai rokok akan menumpuk di akhir tahun ini.

"Karena pemesanan tahun 2016 harus dibayar di akhir tahun 2016," jelasnya.

Target penerimaan bea dan cukai tahun ini juga akan disumbang dari penerimaan calon objek cukai baru, yaitu cukai plastik sebesar Rp 1 triliun. Namun demikian, hingga saat ini rencana tersebut belum juga diajukan untuk dibahas dengan parlemen.

Heru mengatakan, rencana penerapan cukai plastik akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan produk plastik yang paling merusak lingkungan, dari sisi objek maupun kuantitasnya. Saat ini, Heru masih enggan menyebutkan produk plastik yang dimaksud.

"Nanti kami minta pendapat dari kementerian terkait, ada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perindustrian," tambahnya. Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu juga masih enggan menyebutkan kapan kebijakan ini akan dibahas bersama DPR. Menurut Heru, pemerintah masih perlu membahas rencana ini secara intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×