kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan bea cukai gagal capai target


Rabu, 06 Desember 2017 / 07:20 WIB
Penerimaan bea cukai gagal capai target


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan bea dan cukai sampai akhir tahun ini bakal di bawah target yang ditetapkan. Prediksi ini mencuat karena realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir November 2017 baru 75,94% dari target APBNP 2017. 

Kepala Sub Direktorat Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rudy Rahmaddi mengatakan, walau baru mencapai 75,94% dari target yang ditetapkan, nilainya tetap tumbuh sebesar 7,26% dibandingkan realisasi bea cukai November 2016, menjadi sebesar Rp 143,62 triliun. 

Angka itu terdiri dari penerimaan cukai Rp 108,91 triliun atau 71,1% dari target. Lalu penerimaan dari bea masuk Rp 31,28 triliun atau 93,99% dari target, dan bea keluar Rp 3,43 triliun atau 127,18% dari target. "Penerimaan cukai hasil tembakau Rp 104,28 triliun, etil alkohol Rp 132,72 miliar, dan minuman yang mengandung etil alkohol Rp 4,65 triliun," jelas Rudy kepada KONTAN, Selasa (5/12). 

Dengan realisasi itu, menurut hitungan KONTAN, penerimaan cukai periode Januari-November 2017 tumbuh 5,94% year on year (yoy), bea masuk tumbuh 10,14% yoy, dan bea keluar tumbuh 27,04% yoy.

Rudy optimistis penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun masih meningkat. Perhitungan Rudy, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun ini akan berada di atas 97% dari target. Jika perkiraan ini benar, maka persentase penerimaan bea dan cukai 2017 akan setara dengan tahun 2016. Pada tahun 2016 penerimaan bea dan cukai hanya Rp 178,72 triliun atau 97,15% dari target.

Penerimaan masih bisa naik karena biasanya penerimaan bea dan cukai melonjak di Oktober, November, hingga Desember.  Hal itu dipengaruhi lonjakan penerimaan cukai hasil tembakau akibat siklus bisnis menjelang akhir tahun dan keinginan pengusaha rokok membeli pita cukai di tarif yang lama. "Serta efek kebijakan pelunasan (pita cukai). Pola tahunan memang seperti itu," terang Rudy.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga memperkirakan target penerimaan bea cukai tahun ini akan meleset alias shortfall. Menurutnya, realisasi total bea dan cukai akhir Desember 2017 akan mencapai sebesar Rp 147,7 triliun atau sekitar Rp 42 triliun di bawah target Rp 189,1 triliun. "Daya beli masih lemah, laju ekonomi juga lemah," jelasnya. 

Penjualan rokok juga tertekan kenaikan tarif cukai tahun ini yang naik rata-rata 10%. Terbukti, pendapatan sejumlah perusahaan rokok juga tertekan, seperti PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) hanya mengantongi pendapatan Rp 1,14 triliun hingga September 2017, turun 11,75% yoy

Ke depan, penjualan rokok juga diperkirakan makin tertekan seiring dengan kenaikan tarif cukai rokok mulai 1 Januari 2018, rata-rata sebesar 10,04%. Untuk itu  pemerintah harus secepatnya menambah objek cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×