kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerbitan Paspor Haji Tahun 2010 Mulai 1 Juli


Rabu, 23 Juni 2010 / 19:54 WIB
Penerbitan Paspor Haji Tahun 2010 Mulai 1 Juli


Reporter: Hans Henricus | Editor: Test Test

JAKARTA. Mohon perhatian para calon jemaah haji tahun 2010. Kementerian Agama membuka penerbitan paspor untuk musim haji tahun 2010 mulai 1 Juli nanti.

Sejak musim haji tahun 2009 hingga seterusnya, para calon jemaah haji tidak lagi memakai paspor khusus yang berwarna coklat, melainkan paspor umum yang berwarna hijau. Oleh sebab itu, penerbitan paspor itu dilakukan di kantor imigrasi masing-masing daerah. "Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan paspor serentak di semua daerah," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat di Kementerian Agama, Rabu (23/6).

Yang jelas, khusus untuk calon jemaah haji reguler tidak ada biaya pembuatan paspor alias gratis. Sedangkan, calon jemaah haji khusus menanggung sendiri biaya pembuatan paspor.

Cuma, menurut Bahrul, tidak ada pengembalian biaya paspor bagi para calon jemaah haji yang sudah memiliki paspor dengan biaya sendiri. Dia menjelaskan, pembuatan paspor untuk calon jemaah haji reguler itu menelan biaya sekitar Rp 270 ribu per orang.

Guna menghindari calo, seluruh proses pembuatan paspor akan dikoordinasikan oleh petugas Kementerian Agama Kab/Kota setempat.
Untuk penyelenggaraan haji tahun 2010. Kementerian Agama menggelar perekrutan petugas haji pada 16 Juni di seluruh provinsi dan
di tingkat pusat pada 23 Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×