Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2010. Salah satu komponen BPIH yang masih dalam pembahasan adalah ongkos pesawat.
Kementerian Agama akan mengusulkan penurunan ongkos pesawat sekitar US$ 150 dari asumsi penerbangan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan sebesar US$ 1.754 atau sekitar Rp 16,7 juta dengan asumsi US$ 1 setara dengan Rp 9.500. "Alangkah baiknya kalau bisa turun minimum US$ 150, kalau bisa lebih besar lebih bagus lagi," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali, akhir pekan lalu.
Karena itu, Kementerian Agama akan membahasnya bersama Panitia Kerja BPIH DPR dan Kementerian Perhubungan. Menurut Suryadharma, salah satu komponen biaya penerbangan yang akan diupayakan turun adalah margin keuntungan. "Menteri Perhubungan sepakat berupaya menurunkan kompnen yang bisa diturunkan antara lain keuntungan maskapai penerbangan," kata dia.
Suryadharma menambahkan, BPIH tahun 2009 maksimal sebesar Rp 35 juta untuk haji reguler, sedangkan haji khusus tahun lalu maksimal US$ 15.000. Nah, menurut Suryadhrma jika pemerintah, DPR, dan perusahaan maskpai penerbangan sepakat memangkas ongkos pesawat sebesar US$ 150, maka akan mengurangi BPIH 2010 sebesar antara Rp 1.300.000 sampai Rp 1.500.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News