kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan disiplin protokol kesehatan di lembaga negara


Selasa, 17 November 2020 / 09:00 WIB
Penerapan disiplin protokol kesehatan di lembaga negara


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia kurang lebih sekitar delapan bulan. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk tetap taat menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti di lingkungan kerja.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, sejak awal pandemi Covid-19, Ia telah mengimbau kesadaran semua insan BPKP di pusat maupun BPKP perwakilan untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah di lingkungan kerja. Terutama dengan menerapkan 3M Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker.

Bahkan, Ateh telah menginstruksikan imbauan tersebut lewat surat INS 1154/ K / SU/ 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Covid-19 di klaster Perkantoran di lingkungan BPKP.

“Hal itu berlaku di BPKP pusat ataupun di BPKP Perwakilan yang ada di 34 provinsi,” kata Ateh ketika dikonfirmasi, Senin (16/11).

Baca Juga: Tingkat kematian lansia akibat virus corona berkurang karena obat artritis

Ateh menyebut, tingkat penggunaan masker di lingkungan BPKP telah mencapai 100 persen. Sebab, penggunaan masker di masa pandemi seperti saat ini sudah menjadi kewajiban. Karena, menggunakan masker bukan hanya melindungi diri sendiri tapi juga melindungi orang lain di sekitar kita dari virus Covid-19.

“Penggunaan masker mampu mencegah penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Intinya 3 M adalah solusi, salah satunya pakai masker,” ujar dia.

Senada, Tri Atmojo Sejati, Kepala Biro Hukum dan Humas Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengatakan, penerapan protokol kesehatan di lingkungan LAN menjadi sebuah kewajiban.

Ia menyebut, pegawai LAN berdisiplin dan mempunyai kesadaran tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain atas kesadaran pegawai, pimpinan LAN juga berkomitmen tinggi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai acuan pegawai untuk menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.

“Seiring dengan itu, sistem kerja juga telah disesuaikan dengan mengoptimalkan mekanisme digital, sehingga pegawai merasa nyaman dan kondusif untuk tetap melaksanakan pekerjaan, baik secara WfO (work from office) maupun WfH (work from home),” ujar Tri.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×