kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Penerapan cukai plastik dinilai bisa ganggu pendapatan industri


Kamis, 13 Februari 2020 / 11:47 WIB
Penerapan cukai plastik dinilai bisa ganggu pendapatan industri
ILUSTRASI. Pedagang produk plastik menata barang dagangannya di pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/7).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Kebijakan cukai lebih baik dikenakan kepada produk impor bahan baku kantong plastik atau produk plastik. Cara ini diyakini dapat dengan mudah menggenjot penerimaan cukai tanpa menggaggu perekonomian industri kantong plastik.

“Perdagangannya jelas, ada di pelabuhan masuknya itu barang. Impor mereka cukup besar, yang bahan baku mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sementara yang barang cadi mencapai 1 juta ton per tahun,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah tetapkan cukai kantong plastik Rp 200 per lembar

Adapun rencana yang dicanangkan oleh pemerintah ini, akan mengenakan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar.

Otoritas menganggap pungutan cukai akan lebih terarah dalam penggunaannya ketimbang tarif konsumen yang saat ini diberlakukan toko ritel dengan tarif yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×