kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendapatan negara turun, pemerintah kaji pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS


Selasa, 07 April 2020 / 05:30 WIB
Pendapatan negara turun, pemerintah kaji pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS
ILUSTRASI.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Outlook kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2020 terpukul akibat meluasnya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan efisiensi sambil fokus mengatasi Covid-19 agar tidak menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia terlalu dalam.

Baca Juga: Demi menjaga daya beli, ada baiknya THR dan gaji ke 13 PNS tetap ada

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk itu, pemerintah tengah mengkaji lagi kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020. 

Hal ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengkajian.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani mengatakan, dengan kondisi penurunan penerimaan negara pada tahun ini, sementara belanja meningkat, maka  pemerintah membahas sejumlah langkah yang mengarah pada efisiensi.

Baca Juga: Sri Mulyani: Perbaikan ekonomi diperkirakan baru terjadi di kuartal IV-2020

"Termasuk permintaan presiden agar dibuat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu, dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," ujar Sri Mulyani, Senin (6/4).

Berdasarkan perhitungan pemerintah, penerimaan negara berpotensi mengalami penurunan sebesar 10% atau setara Rp 472,3 triliun. Sehingga outlook APBN 2020 menjadi sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Sebaliknya, Sri Mulyani  menuturkan, outlook belanja negara meningkat menjadi sebesar RP 2.613,8 triliun dari sebelumnya diasumsikan hanya sebesar Rp 2.540,4 triliun.

Dengan demikian, defisit APBN pun naik drastis dari sebelumnya Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi sebesar Rp 853 triliun atau setara 5,07% terhadap PDB.  

Baca Juga: Wah, Jokowi punya kado untuk PNS di 2020?

Lantas, pemerintah pun kini fokus melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Sri Mulyani mengestimasi, penghematan belanja negara dengan dilakukannya realokasi dan refocusing mencapai Rp 190 triliun.

Pada 2019 lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS sebesar Rp 40 triliun. Alokasi tersebut naik sekitar 11,85% dibandingkan total THR dan gaji ke-13 tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×