kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.280   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.097   28,14   0,40%
  • KOMPAS100 1.035   4,67   0,45%
  • LQ45 799   2,16   0,27%
  • ISSI 229   1,73   0,76%
  • IDX30 416   0,03   0,01%
  • IDXHIDIV20 488   -0,08   -0,02%
  • IDX80 116   0,30   0,26%
  • IDXV30 119   -0,71   -0,59%
  • IDXQ30 134   -0,38   -0,28%

Pendapatan negara turun, pemerintah kaji pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS


Selasa, 07 April 2020 / 05:30 WIB
Pendapatan negara turun, pemerintah kaji pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS
ILUSTRASI.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Sebaliknya, Sri Mulyani  menuturkan, outlook belanja negara meningkat menjadi sebesar RP 2.613,8 triliun dari sebelumnya diasumsikan hanya sebesar Rp 2.540,4 triliun.

Dengan demikian, defisit APBN pun naik drastis dari sebelumnya Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi sebesar Rp 853 triliun atau setara 5,07% terhadap PDB.  

Baca Juga: Wah, Jokowi punya kado untuk PNS di 2020?

Lantas, pemerintah pun kini fokus melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Sri Mulyani mengestimasi, penghematan belanja negara dengan dilakukannya realokasi dan refocusing mencapai Rp 190 triliun.

Pada 2019 lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS sebesar Rp 40 triliun. Alokasi tersebut naik sekitar 11,85% dibandingkan total THR dan gaji ke-13 tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×