kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.799   5,00   0,03%
  • IDX 6.287   33,12   0,53%
  • KOMPAS100 897   5,52   0,62%
  • LQ45 708   1,00   0,14%
  • ISSI 194   1,54   0,80%
  • IDX30 373   0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 450   -0,84   -0,19%
  • IDX80 102   0,61   0,60%
  • IDXV30 107   0,85   0,80%
  • IDXQ30 122   -0,75   -0,61%

Pendapatan negara turun, pemerintah kaji pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS


Selasa, 07 April 2020 / 05:30 WIB
Pendapatan negara turun, pemerintah kaji pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS
ILUSTRASI.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Sebaliknya, Sri Mulyani  menuturkan, outlook belanja negara meningkat menjadi sebesar RP 2.613,8 triliun dari sebelumnya diasumsikan hanya sebesar Rp 2.540,4 triliun.

Dengan demikian, defisit APBN pun naik drastis dari sebelumnya Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi sebesar Rp 853 triliun atau setara 5,07% terhadap PDB.  

Baca Juga: Wah, Jokowi punya kado untuk PNS di 2020?

Lantas, pemerintah pun kini fokus melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Sri Mulyani mengestimasi, penghematan belanja negara dengan dilakukannya realokasi dan refocusing mencapai Rp 190 triliun.

Pada 2019 lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS sebesar Rp 40 triliun. Alokasi tersebut naik sekitar 11,85% dibandingkan total THR dan gaji ke-13 tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×