kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pendaftaran CPNS 2021 belum dibuka pada 31 Mei, ini kata Kepala BKN


Minggu, 30 Mei 2021 / 10:03 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 belum dibuka pada 31 Mei, ini kata Kepala BKN
ILUSTRASI. Pembukaan CPNS dan PPPK belum akan dimulai pada 31 Mei 2021


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

Persiapan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 

Bima menambahkan, untuk menyambut pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, maka PPK diminta menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru sesuai penetapan kebutuhan formasi yang tersedia. 

Adapun seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Sementara itu, setiap instansi pusat dan daerah diminta membuat surat usulan mengenai penunjukan admin instansi, baik CPNS dan/atau PPPK. 

Surat usulan ditujukan kepada Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, yang ditandatangani minimal oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian ataupun ketua panitia seleksi pengadaan instansi. 

Dalam proses pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru, setiap instansi baik pusat dan daerah diwajibkan membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas helpdesk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing. 

Baca Juga: Sepi peminat, ini formasi yang bisa jadi referensi untuk pendaftaran CPNS 2021

Titik lokasi tes CPNS dan PPPK 2021 

BKN juga mengimbau PPK instansi daerah menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya. 

PPK instansi daerah harus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut. 

Disebutkan penyiapan titik lokasi seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, seperti: 

  • Tempat/gedung 
  • Komputer client 
  • Jaringan komputer dan internet 
  • Genset 
  • Sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi, termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan 

Selanjutnya, mengenai spesifikasi komputer client, jaringan komputer dan internet, serta sarana prasarana untuk pelaksanaan seleksi tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN. 

Sementara instansi pusat dan daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri atau cost-sharing, dapat mengajukan usulan titik lokasi tersebut. 

Baca Juga: Hanya ada satu portal pendaftaran CPNS 2021 yaitu sscasn.bkn.go.id

Surat usulan setidaknya memuat informasi tentang: 

  • Nama gedung atau tempat lokasi ujian 
  • Alamat lokasi ujian 
  • Kabupaten atau kota lokasi ujian berada 
  • Jumlah ruangan yang digunakan ujian 
  • Jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian
  • Jumlah sesi yang akan diadakan per hari (maksimal 3 sesi) 

Sementara instansi pusat dan daerah yang akan menggunakan lokasi ujian di BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggaraan Teknis BKN, maka wajib mengajukan usulan titik lokasi yang akan digunakan. 

Pengajuan surat paling lambat 4 Juni 2021. Untuk instansi pusat ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi, sedangkan bagi instansi daerah ditujukan kepada Kepala Kantor Regional BKN setempat. (Muhammad Choirul Anwar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan 31 Mei, Ini Penjelasan Kepala BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2021".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×