kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendaftaran calon ASN dibuka April 2021, ini daftar instansinya


Selasa, 23 Maret 2021 / 07:47 WIB
Pendaftaran calon ASN dibuka April 2021, ini daftar instansinya
ILUSTRASI. Pemerintah membuka kesempatan bagi warga yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang ingin menjadi abdi negara, saatnya mempersiapkan diri. Pemerintah membuka kesempatan bagi warga yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.

Melansir setkab.go.id, tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Sabtu (20/03/2021).

Dari 1,3 juta formasi tersebut, jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak satu juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189 ribu formasi.

Baca Juga: Pendaftaran calon ASN 2021 dibuka April, ayo mulai siapkan dokumen ini!

Rekrutmen rencananya akan dimulai bulan April 2021. Sebelum itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menetapkan formasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April,” jelas Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko. Penerimaan CASN tahun 2021 akan diperuntukkan pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, serta sekolah kedinasan.

Rekrutmen CASN akan diawali bagi sekolah kedinasan di bawah delapan instansi kementerian dan lembaga. Kedelapan instansi tersebut: 

Baca Juga: 5 Alasan PNS boleh bercerai, simak di sini informasinya

1. Kementerian Hukum dan HAM 

2. Kementerian Keuangan 

3. Kementerian Dalam Negeri 

4. Kementerian Perhubungan 

5. Badan Intelijen Negara (BIN) 

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

7. Badan Pusat Statistik (BPS) 

8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×