Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi memperpanjang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kantor Pos hingga Rabu (6/8/2025).
Keputusan ini diambil guna memberikan kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan BSU di PT Pos Indonesia.
Sebelumnya, masa pencairan BSU diadakan pada Juni-Juli 2025 atau terakhir pada 31 Juli lalu.
Tetapi, berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, disepakati adanya perpanjangan pencairan BSU selama 5 hari.
“Kami sepakat memberi perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah,” ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri pada Jumat (1/8/2025).
Sebagai informasi, pengecekan BSU melalui Pos Indonesia menggunakan aplikasi Pospay.
Baca Juga: BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp 2,25 Triliun
Jika terdaftar sebagai penerima BSU saat dilakukan pengecekan di Pospay, maka Anda bisa mencairkannya melalui Pos Indonesia.
Lalu bagaimana cara cek penerima BSU melalui Pospay?
Cara cek penerima BSU melalui Pospay
Wakil Presiden Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, mengatakan meski diperpanjang, mekanisme pengecekan penerima BSU lewat Pospay masih sama seperti sebelumnya.
“Mekanisme pengecekan masih sama,” ujar Andi saat dihubungi Kompas.com , Senin (4/8/2025).
Pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Pospay untuk memastikan apakan namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Baca Juga: Sejuta BSU Belum Diambil, Cek Penerima Di Bsu.kemnaker.go.id, Ambil Di Kantor Pos
Berikut ini adalah tata cara cek penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Tekan ikon informasi “i” di pojok kanan bawah
- Pilih logo Kemenaker
- Pilih opsi "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP
- Klik "Cek Status Penerima".
Jika NIK yang dimasukkan terdaftar, segera lakukan verifikasi foto KTP-el dan lengkapi data pribadi. Nantinya akan muncul QR code yang diperlukan dalam pencairan BSU 2025.
Tanpa kode QR, dana tidak dapat dicairkan di Kantor Pos, meskipun Anda sudah terdaftar.
Cara cairkan BSU ke Kantor Pos
Berikut langkah-langkah atau cara mengambil BSU di Kantor Pos:
- Cek di onboarding page / halaman registrasi di Pospay Orange dengan memasukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id)
- Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan
- Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan
Perlu diperhatikan, pencairan dana BSU di Kantor Pos tidak dapat diwakilkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencairan BSU Terakhir Besok, Ini Cara Cek di Pospay"
Selanjutnya: Promo Pizza Hut Merdeka Agustus 2025, Pizza dan Pasta Harga Spesial
Menarik Dibaca: Simak Jadwal KRL Solo-Jogja pada Rabu 6 Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News