kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penarikan utang tahun depan akan dilakukan fleksibel dan diperbanyak di kuartal I


Senin, 13 Desember 2021 / 19:15 WIB
Penarikan utang tahun depan akan dilakukan fleksibel dan diperbanyak di kuartal I
ILUSTRASI. Pemerintah akan menarik utang sebesar Rp 973,6 triliun di tahun 2022.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan menarik utang sebesar Rp 973,6 triliun di tahun 2022. Pendanaan dari utang tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan dan program pemerintah di sepanjang tahun tahun depan.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Ditjen Pengelolaan pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Riko Amir mengatakan, pihaknya akan melakukan pembiayaan utang dengan SBN atau pinjaman secara fleksibel dan akan diperbanyak pada kuartal I 2022.

“Pinjaman program sifatnya fleksibel dengan mempertimbangkan kapasitas lender dan di kuartal I 2022 penarikannya cukup tinggi, karena manfatakan penarikan pinjaman kami geser dari 2021. Sebab perbaikan kondisi ekonomi tadi ke kuartal I 2022,” kata Riko dalam dalam Media Briefing: Strategi Pembiayaan APBN Tahun 2022, Senin (13/12).

Baca Juga: Kemenkeu berupaya turunkan porsi asing di SBN yang kni sudah di bawah 20%

Penarikan utang dilakukan secara fleksibel karena pemerintah bisa menggunakan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Hal tersebut telah dilakukan selama tahun 2021. Tahun ini, realisasi utang pemerintah diperkirakan akan lebih rendah Rp 300 triliun dari yang direncanakan karena memanfaatkan SiLPA.

Selain itu, fleksibilitas pembiayaan utang juga untuk memperoleh utang dengan biaya dan risiko yang paling memadai, dan akan dilakukan melalui pemanfaatan pinjaman program sesuai ketersediaan kapasitas pemberi pinjaman dan memilih instrumen SBN yang paling favorable.

Adapun, nantinya penerbitan SBN akan dilakukan dengan lelang sebanyak 24 kali, yang masing masing rencnanya dengan  tenor dan besaran waktu yang juga  flekisbel. Selain itu adanya peranan Bank Indonesia (BI) yang sesuai dengan SKB I atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun  2020, SKB tersebut masih dapat dilakukan sebelum sampai 2023.

“Dan dengan dukungan BI, SKB III untuk 2022 yang sebesar Rp 224 triliun sesuai kebutuhan dan kami terus lakukan liability management seperti melalui pembelian kembali untuk perbaiki dan kelola terus portoflio pembiayaan,” imbuh Amir. 

Baca Juga: Realisasi utang tahun ini lebih rendah Rp 300 triliun dari target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×