kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Penarikan Utang Luar Negeri Pemerintah Tumbuh Melambat, Ini Penyebabnya


Senin, 15 September 2025 / 13:40 WIB
Diperbarui Senin, 15 September 2025 / 13:41 WIB
Penarikan Utang Luar Negeri Pemerintah Tumbuh Melambat, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Membaca Arah Utang Indonesia ; ilustrasi utang luar negeri; hutang luar negeri. Bank Indoensia (BI) melaporkan, posisi Utang Luar Negeri Pemerintah (ULN) pada Juli 2025 tercatat sebesar US$ 211,7 miliar.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indoensia (BI) melaporkan, posisi Utang Luar Negeri Pemerintah (ULN) pada Juli 2025 tercatat sebesar US$ 211,7 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, ULN pemerintah tersebut tumbuh sebesar 9,0% year on year (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan 10,0% yoy pada Juni 2025.

“Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan posisi pinjaman luar negeri dan surat utang pemerintah,” tutur Denny dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga: Ekonom CORE Prediksi Utang Pemerintah Bisa Tembus Rp 9.700 Triliun Akhir Tahun 2025

Denny menjelaskan, sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dalam menjaga momentum pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 23,1% dari total ULN Pemerintah, dan Jasa Pendidikan 17,0%.

Kemudian, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 15,9%, Konstruksi 12,1%, serta Transportasi dan Pergudangan 8,9%.

“Posisi ULN pemerintah tersebut  tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga: Indef Prediksi Utang Pemerintah Bakal Naik pada Akhir Tahun 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×