kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Penantian JK menunggu putusan MK


Selasa, 07 Agustus 2018 / 20:38 WIB
Penantian JK menunggu putusan MK
ILUSTRASI. Presiden bersama Wapres dan Menko Kemaritiman


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi syarat menjadi calon wakil presiden. Seperti diketahui, uji materi itu mengikutsertakan JK menjadi pihak terkait.

"Ya kita tunggu saja dulu putusan MK," ungkapnya singkat saat ditemui di kantornya, Selasa (7/8). Meski begitu, ia mengaku telah legowo apapun putusan MK nanti.

"Kita terima apa saja yang diputuskan MK," katanya. Sementara itu, Menteri Sekretaris Kabinet yang juga politisi dari PDI Perjuangan Pramono Anung lebih dahulu menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menunggu putusan MK untuk mengumumkan calon pendampingnya di Pilpres 2019.

Hal itu mengingat, batas akhir pendaftaran capres dan cawapres tinggal tiga hari lagi yakni, Jumat (10/8). "Kalau putusan MK ngga putus-putus kita maju terus, waktunya sudah mepet," lanjut dia.

Sebelumnya JK menyatakan bahwa dirinya siap kembali mendampingi Jokowi di Pilpres tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×