kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penambahan Kuota BBM Subsidi Tak Memungkinkan, Pemerintah Diminta Awasi Kebocoran


Jumat, 08 Juli 2022 / 05:55 WIB
Penambahan Kuota BBM Subsidi Tak Memungkinkan, Pemerintah Diminta Awasi Kebocoran


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, pemerintah menyepakati penambahan subsidi energi disepakati sebesar  Rp 74,9 triliun dengan rincian Rp 71,8 triliun untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG serta sekitar Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik. 

Kemudian, untuk kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp 324,5 triliun. Ini terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp 216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun. 

Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga tahun 2021 sebesar Rp 108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 24,6 triliun.

Baca Juga: Jaga Konsumsi BBM Subsidi, Ini yang Dilakukan Pertamina

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM telah menyepakati rencana usulan penambahan kuota volume Pertalite dan Solar Subsidi.

Adapun, usulan itu meliputi penambahan kuota solar di tahun 2022 sebanyak 2,29 juta kiloliter (KL) dari sebelumnya 15,10 juta KL sehingga menjadi 17,39 juta KL.  

Selain itu, penambahan kuota juga disepakati untuk Pertalite yang menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menjadi 28,50 juta KL dari sebelumnya 23,05 juta KL di tahun 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×