kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemulihan Ekonomi & Konsolidasi Politik Pada 2022 Akan Ciptakan Situasi Dinamis


Minggu, 26 Desember 2021 / 15:50 WIB
Pemulihan Ekonomi & Konsolidasi Politik Pada 2022 Akan Ciptakan Situasi Dinamis


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Lembaga riset dan analisis data Sigmaphi menyebut tahun depan akan menjadi pertemuan pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 dengan konsolidasi politik.

Peneliti politik Sigmaphi Reno Koconegoro mengatakan, dengan situasi tersebut maka bertemunya pemulihan ekonomi dengan tahun konsolidasi politik akan menentukan konfigurasi ekonomi politik nasional ke depannya.

"Tentu saja pada akhirnya situasi politik 2022 dinamis dibandingkan dengan tahun 2021," kata Reno dikutip dalam Webinar Sigmaphi, Minggu (26/12).

Tahun depan beberapa momen politik akan saling terkait yang akan memiliki konsekuensi dan menjadi tantangan bagi kondisi politik domestik. Pertama, ialah proses perbaikan omnibus law Cipta Kerja.

Baca Juga: Survei SMRC: Publik Merasa Kondisi Keamanan Sudah Pulih Seperti Sebelum Covid-19

"Nantinya akan ada perdebatan nanti terkait dengan nomenklatur, apakah ini undang-undang baru atau undang-undang lama dan seterusnya tetapi sebetulnya skema perbaikan yang telah diperintahkan oleh MK ini sudah disepakati antara pemerintah dan DPR jadi pintu masuknya adalah undang-undang Nomor 12 Tahun 2011," jelasnya.

Namun jalan perbaikan omnibus law ini akan muncul risiko resistensi misalnya isu publik yang elektoral seperti ketenagakerjaan, pertanian, pertanahan, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup hingga kewenangan pusat dan daerah.

"Isu ini sangat berpotensi digunakan oleh beberapa tokoh politik untuk melakukan manuver. Ada resistensi dari publik yang ditunjukkan misalnya oleh beberapa lembaga survei yang menyatakan kepercayaan publik terhadap DPR dan parpol itu masih rendah dan karena kasus covid semakin turun maka semakin longgar pengawasan publik terutama aksi-aksi di lapangan juga akan semakin tinggi," paparnya.

Kedua, adanya pembahasan RUU APBN 2023, dimana pada Oktober 2022 ditargetkan selesai. Ketiga adanya tahapan menuju Pemilu 2024.

Baca Juga: Intervensi Pasar Miliaran Dollar AS, Menopang Lira di Jalur Rekor Minggu Terkuat

Reno menyebut seiring dengan perbaikan omnibus law dan juga normalisasi defisit APBN ini akan terkait dengan tahapan pemilu mendatang. Dimana pada akhir tahun 2022 mendatang menjadi pendaftaran partai politik peserta pemilu.



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×