kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.650.000   29.000   1,79%
  • USD/IDR 16.350   89,00   0,54%
  • IDX 7.070   40,02   0,57%
  • KOMPAS100 1.036   6,94   0,67%
  • LQ45 811   -0,76   -0,09%
  • ISSI 212   1,62   0,77%
  • IDX30 422   0,35   0,08%
  • IDXHIDIV20 505   -2,05   -0,40%
  • IDX80 117   0,39   0,34%
  • IDXV30 121   0,22   0,18%
  • IDXQ30 138   -0,58   -0,42%

Pemprov DKI Tertibkan Pemukiman Liar


Kamis, 28 Mei 2009 / 07:45 WIB
Pemprov DKI Tertibkan Pemukiman Liar


Reporter: Nadia Citra Surya |

JAKARTA. Penggusuran rumah liar terjadi di jalan Pilar Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk pada Rabu (27/5). Eksekusi pengosongan lahan dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa pemukiman tersebut tidak berizin.

Para penghuni sudah diberi 3 kali surat perintah pengosongan namun tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga pengadilan menerjunkan tim eksekusi. Sempat terjadi kericuhan dan bentrokkan antara penghuni dengan Satpol PP dan petugas kepolisian Jakarta Barat lantaran tim eksekusi tidak memberi kesempatan penghuni untuk menyelamatkan harta bendanya. Namun kericuhan bisa dihentikan setelah warga diberi kesempatan untuk evakuasi barang-barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×