kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Pemprov DKI Tertibkan Pemukiman Liar


Kamis, 28 Mei 2009 / 07:45 WIB


Reporter: Nadia Citra Surya |

JAKARTA. Penggusuran rumah liar terjadi di jalan Pilar Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk pada Rabu (27/5). Eksekusi pengosongan lahan dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa pemukiman tersebut tidak berizin.

Para penghuni sudah diberi 3 kali surat perintah pengosongan namun tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga pengadilan menerjunkan tim eksekusi. Sempat terjadi kericuhan dan bentrokkan antara penghuni dengan Satpol PP dan petugas kepolisian Jakarta Barat lantaran tim eksekusi tidak memberi kesempatan penghuni untuk menyelamatkan harta bendanya. Namun kericuhan bisa dihentikan setelah warga diberi kesempatan untuk evakuasi barang-barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×