kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

Pemprov DKI Tertibkan Pemukiman Liar


Kamis, 28 Mei 2009 / 07:45 WIB
Pemprov DKI Tertibkan Pemukiman Liar


Reporter: Nadia Citra Surya |

JAKARTA. Penggusuran rumah liar terjadi di jalan Pilar Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk pada Rabu (27/5). Eksekusi pengosongan lahan dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa pemukiman tersebut tidak berizin.

Para penghuni sudah diberi 3 kali surat perintah pengosongan namun tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga pengadilan menerjunkan tim eksekusi. Sempat terjadi kericuhan dan bentrokkan antara penghuni dengan Satpol PP dan petugas kepolisian Jakarta Barat lantaran tim eksekusi tidak memberi kesempatan penghuni untuk menyelamatkan harta bendanya. Namun kericuhan bisa dihentikan setelah warga diberi kesempatan untuk evakuasi barang-barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×