kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemprov DKI Tertibkan Pemukiman Liar


Kamis, 28 Mei 2009 / 07:45 WIB


Reporter: Nadia Citra Surya |

JAKARTA. Penggusuran rumah liar terjadi di jalan Pilar Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk pada Rabu (27/5). Eksekusi pengosongan lahan dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa pemukiman tersebut tidak berizin.

Para penghuni sudah diberi 3 kali surat perintah pengosongan namun tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga pengadilan menerjunkan tim eksekusi. Sempat terjadi kericuhan dan bentrokkan antara penghuni dengan Satpol PP dan petugas kepolisian Jakarta Barat lantaran tim eksekusi tidak memberi kesempatan penghuni untuk menyelamatkan harta bendanya. Namun kericuhan bisa dihentikan setelah warga diberi kesempatan untuk evakuasi barang-barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×