kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.995   -3,00   -0,02%
  • IDX 6.115   -33,08   -0,54%
  • KOMPAS100 793   -5,07   -0,63%
  • LQ45 609   -2,97   -0,48%
  • ISSI 211   -0,52   -0,24%
  • IDX30 338   -1,48   -0,44%
  • IDXHIDIV20 427   0,14   0,03%
  • IDX80 91   -0,59   -0,64%
  • IDXV30 116   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 110   0,03   0,03%

Pemprov DKI Tertibkan Pemukiman Liar


Kamis, 28 Mei 2009 / 07:45 WIB


Reporter: Nadia Citra Surya

JAKARTA. Penggusuran rumah liar terjadi di jalan Pilar Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk pada Rabu (27/5). Eksekusi pengosongan lahan dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa pemukiman tersebut tidak berizin.

Para penghuni sudah diberi 3 kali surat perintah pengosongan namun tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga pengadilan menerjunkan tim eksekusi. Sempat terjadi kericuhan dan bentrokkan antara penghuni dengan Satpol PP dan petugas kepolisian Jakarta Barat lantaran tim eksekusi tidak memberi kesempatan penghuni untuk menyelamatkan harta bendanya. Namun kericuhan bisa dihentikan setelah warga diberi kesempatan untuk evakuasi barang-barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×