kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.005   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.259   -66,16   -0,90%
  • KOMPAS100 1.096   -11,59   -1,05%
  • LQ45 862   -3,97   -0,46%
  • ISSI 222   -3,48   -1,55%
  • IDX30 441   -2,55   -0,58%
  • IDXHIDIV20 531   -2,60   -0,49%
  • IDX80 125   -1,44   -1,14%
  • IDXV30 131   -0,72   -0,55%
  • IDXQ30 146   -0,67   -0,45%

Pemprov DKI berangkatkan umrah 30 penjaga masjid


Kamis, 06 November 2014 / 14:55 WIB
Pemprov DKI berangkatkan umrah 30 penjaga masjid
ILUSTRASI. Mengenal istilah curving, istilah baru dalam dunia kencan masa kini yang populer digunakan untuk menjelaskan perilaku lebih kejam dari ghosting.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberangkatkan umrah 30 orang penjaga masjid atau marbot pada tahun ini, kata Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat Bambang Sugiyono.

"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para marbot yang perannya sebagai perawat, penjaga, dan pembersih mesjid sering terlupakan," ujar Bambang setelah menghadiri acara "Gema Muharram" di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Bambang melanjutkan, para penjaga mesjid yang akan diberangkatakan ini dipilih dari sekitar 3.140 orang marbot di 3.000-an masjid yang ada di Jakarta.

"Mereka yang diprioritaskan untuk berangkat umrah adalah yang sudah berusia sepuh, benar-benar tidak mampu dan sudah lama mengabdi di masjid tersebut," kata dia.

Bambang melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta akan terus melanjutkan program umrah untuk para penjaga mesjid dan akan menambah jumlahnya dari tahun ke tahun.

Sementara itu, biaya perjalanan umrah ini sendiri berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dihibahkan kepada Dewan Mesjid Indonesia (DMI) wilayah DKI Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta menghibahkan dana sebesar Rp 10,1 miliar kepada DMI, di mana Rp 7 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan marbot, termasuk upah marbot dan umrah," ujar Bambang.

Selama ini, Pemprov DKI memberikan upah kepada para penjaga masjid yang dibayarkan secara bulanan. "Besarnya Rp 230.000 per bulan," tutur Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×