kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemkab Karawang harus proaktif tangani pindahnya perusahaan akibat tingginya upah


Rabu, 14 November 2018 / 19:47 WIB
Pemkab Karawang harus proaktif tangani pindahnya perusahaan akibat tingginya upah
ILUSTRASI. Adu Otot Kenaikan UMP 2014


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar menyayangkan kepindahan sejumlah perusahan dari Karawang, Jawa Barat lantaran tingginya upah minimum (UMK) kabupaten tersebut.

Menurut Timboel, hasil dari PP 78/2015 merupakan produknya pengusaha. Yang telah dikaji berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Harusnya konsekuensi tersebut sudah masuk dalam hitung-hitungan pengusaha.

“Kita sebenarnya menyayangkan kalau mau pindah itu ya, karena akan menciptakan pengangguran disini. Walaupun disana akan merekrut karyawan baru atau disini dibawa kesana,” sebut Timboel saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (14/11).

Akibat tingginya UMK di daerah Karawang ini, tercatat Sejak 2017 sudah 21 perusahaan memilih pindah. Kepindahan tersebut menimbulkan pemutusan hubungan kerja sebanyak 22.000 pekerja. Selain itu diperkirakan pada 2019,  ada lima perusahaan garmen juga akan meninggalkan daerah industri tersebut.

Namun, Timboel juga tidak menyalahkan tindakan dari pengusaha. Menurutnya sudah naluri alamiah dari pengusaha untuk mencari cost yang rendah. “Di Jawa Tengah itu setengah dari Karawang. Mempekerjakan satu orang di karawang sama dengan mempekerjakan dua orang di jawa tengah. Nalurinya pengusaha kan begitu,” ungkap Timboel.

Untuk itu, Ia mendesak pemerintah Kabupaten Karawang agar lebih proaktif dan tidak melakukan pembiaran terkait kepindahan perusahaan-perusahaan ini. Menurutnya Pemkab bisa melakukan lobi atau lewat pemberian insentif agar perusahaan tersebut tetap bertahan di Karawang. Karena nantinya akan berpengaruh kepada perekonomian masyarakat sekitar, perpindahan tersebut banyak terjadi.

“Ya seharusnya pemerintah daerah, pemerintah pusat juga harus bisa mencoba melakukan proses negosiasi dengan pengusaha-pengusaha yang pindah ke Semarang atau Jawa Tengah ini dengan konsekuensinya harus diberikan insentif kepada pengusaha itu,” solusi Timboel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×